Medan (SIB)
Ketua Umum DPP Forum Kebhinekaan Indonesia Bersatu Ustadz Martono SH menyesalkan penolakan warga terhadap ibadah jemaat Gereja Mawar Saron (GMS) di Kompleks Pergudangan, Dusun I Desa Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang, Minggu (15/10). Dia juga menyesalkan Pemkab Deliserdang dan aparat penegak hukum yang hanya berada di zona nyaman, tanpa menyelesaikan persoalan pelarangan beribadah dengan tuntas.
Dia melihat, pemerintah dan penegak hukum takut terhadap kaum intoleran sehingga kaum minoritas disuruh untuk mengalah. Karena kalau persoalan agama terus berkembang, maka pimpinannya akan dicopot. “Pemerintah selalu mencari posisi nyaman jika terjadi pelarangan beribadah, makanya kaum minoritas selalu ditekan, disuruh mengalah,” kata Ustadz Martono kepada wartawan, Selasa (17/10).
Persoalan intoleran, kata Ustadz Martono, bukan di Tanjung Morawa saja terjadi, tapi sangat sering. Bahkan baru-baru ini terjadi juga di Binjai dan jemaat GEKI yang beribadah di gedung Suzuya Marelan. Karena keprihatinannya dengan persoalan pelarangan ibadah yang tidak pernah usai di tanah air, maka dia berempati membantu menyelesaikannya sampai tuntas, meski dia seorang ulama umat Muslim.
Dia melihat kasus di Tanjungmorawa mirip-mirip dengan yang GMS Binjai dan GEKI Marelan, kerjaan segelintir intoleran tapi pemerintah takut menyelesaikannya. Padahal Indonesia adalah negara hukum dan Kristen adalah salah satu agama yang diakui di NKRI. Sehingga jemaat GMS Tanjungmorawa memiliki hak yang sama dengan agama lain bebas beribadah dan tidak ada yang boleh melarang.
“Negara-negara maju sudah memikirkan bagaimana bisa tinggal di Planet Mars, kita masih sibuk dengan persoalan agama, mengurusi ibadah saudaranya sebangsa dan setanah air. Persoalan ini terus-terusan terjadi di tanah air, khususnya Sumatera Utara, karena pemerintah tidak mau tegas dalam menegakkan undang-undang, kaum minoritas terus tertindas. Padahal persoalan perbedaan sudah clear sejak Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928, kita sudah sepakat satu bahasa satu bangsa dan satu tanah air, ngapain lagi ibadah saudara-saudara kita diusik?” ungkapnya heran.
Menurut Ustadz Martono, jika ibadah dikait-kaitkan dengan SKB 2 Menteri, pemerintah maupun Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) harus memberi edukasi kepada seluruh masyarakat apa sebenarnya yang tertuang dalam SKB 2 Menteri tersebut. Pada BAB I disebutkan bahwa SKB untuk mengatur sesama umat beragama, bukan antar umat beragama.
“Jika ada persoalan rumah ibadah gereja dengan sesama umat Kristen, barulah diberlakukan SKB 2 Menteri. Umat Islam tidak boleh mencampuri, begitu juga jika ada persoalan rumah ibadah Mesjid, itu internal umat Muslim, warga Kristen dan agama lainnya tidak boleh mencampurinya, barulah disitu berlaku SKB 2 Menteri tersebut,” terangnya.
Dia menjelaskan, di dalam kerukunan umat beragama, selalu mengedepankan Trilogi kerukunan, yakni, kerukunan sesama umat beragama, kerukunan antar umat beragama dan kerukunan umat beragama dengan pemerintah. Tidak ada urusan umat Islam dan agama lainnya untuk mengurusi ibadah umat Kristen, begitu juga sebaliknya.
“Warga jemaat GMS Tanjungmorawa yang beribadah di ruko atau ruangan apapun itu, kenapa ada sekelompok umat Islam mengusiknya. Itu terjadi karena pemerintah dan Kementerian Agama tidak tegas, mari sosialisasikan SKB 2 Menteri tersebut, edukasi masyarakat agar tidak ada lagi saling mengusik orang beribadah. Kok beribadah saja orang dilarang,” ucapnya kesal.
Dia berharap pemerintah mengembalikan mata pelajaran Pendidikan Moral Pancasila di dalam kurikulum sekolah. Agar para pelajar mengetahui apa itu toleransi dan saling menghormati antar umat beragama. Sehingga ketika dewasa kerukunan itu mereka terapkan di dalam kehidupan sehari-hari, di lingkungan tempat tinggal maupun lingkungan kerja.
Kedepankan Kerukunan
Dilaporkan terpisah, Bupati Deliserdang H Ashari Tambunan juga angkat bicara soal viralnya warga melakukan protes terhadap jemaat GMS saat ibadah di Komplek Pergudangan. Dia berharap semua elemen masyarakat mengutamakan kerukunan dalam kebhinnekaan.
"Pada dasarnya visi-misi kita rukun dalam kebhinekaan. Namun dalam upaya itu (persoalan GMS) mohon pengertian semua elemen masyarakat," kata Ashari Tambunan saat diwawancarai di Lubukpakam, Rabu (18/10).
Dalam persoalan itu, ia berjanji akan mempelajari lebih lanjut dan akan memanggil Camat Tanjungmorawa, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Deliserdang dan pihak terkait. Agar sesuai harapannya kerukunan berlangsung baik di Kabupaten Deliserdang.
"Nanti akan saya pelajari lebih lanjut. Saya akan panggil camat lebih dahulu dan lainnya serta Asisten I. Intinya kita mau berlangsung baik-baik saja namun dalam implementasinya harus dipelajari dulu apa yang jadi persoalan tersebut," tutur Ashari Tambunan menutup.(**)