Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 17 Juni 2025

Mahfud: Indonesia Negara Kesepakatan, Yang Mengingkari Harus Ditumpas

Redaksi - Sabtu, 02 Desember 2023 09:05 WIB
255 view
Mahfud: Indonesia Negara Kesepakatan, Yang Mengingkari Harus Ditumpas
(Bahtiar Rifa'i/detikcom)
Halaqoh kebangsaan Cawapres Mahfud MD bersama Mathla'ul Anwar Lidahdatil Ulama. 
Pandeglang (SIB)
Cawapres nomor urut 3 yang juga Menko Polhukam, Mahfud Md, berbicara mengenai terbentuknya Indonesia. Dia mengatakan Indonesia terbentuk dari hasil perjanjian dan kesepakatan.
"Kalau NU dan majelis ulama juga menyatakan negara Indonesia itu adalah Darul Mitsaq. Darul Mitsaq itu artinya negara hasil perjanjian, negara hasil kesepakatan," kata Mahfud di Ponpes Mathlaul Anwar Linahdhatul Ulama, Menes, Pandeglang, Banten, Jumat (1/12).
Mahfud mengatakan Indonesia harus dijaga. Dia menyebut siapa pun yang mengingkari kesepakatan yang telah dibuat harus ditumpas.
"Oleh sebab itu harus dijaga kesepakatan yang telah dicapai, karena barang siapa mengingkari kesepakatan, itu harus ditumpas. Itu menurut hukum Islam," tuturnya.
Mahfud menyampaikan siapa pun yang melanggar kesepakatan maka dianggap pemberontak. Dia menegaskan pemberontak boleh ditumpas.
"Muhammadiyah menyebut sama, cuman pakai kata lain, Indonesia ini adalah Darul Ahdi Wa Syahadah. Indonesia ini adalah negara hasil perjanjian dan hasil perjuangan bersama. Kesaksian untuk terus dibangun bersama-sama," ucapnya.
"Siapa yang melawan kesepakatan, melawan perjanjian adalah pemberontak. Pemberontak boleh ditumpas itu hukum Islam, fikih," lanjutnya.
Mahfud mengajak masyarakat untuk menjaga Indonesia. Indonesia dibangun oleh semua agama hingga suku.
"Oleh sebab itu, mari kita jaga Indonesia ini sebagai darul mitsaq, negara kesepakatan, negara perjanjian. Siapa yang berjanji, yang berjanji sebelum bangsa Indonesia itu, para umat Islam, umat Kristen, suku Jawa suku Sunda, suku Madura, suku Batak, semua berjanji. Ayo kita berjanji membuat negara bersama yang namanya Indonesia," imbuhnya (**)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru