Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 20 Mei 2025
Bupati Humbahas Tinjau Lokasi

Banjir Bandang dan Longsor di Desa Simangulampe Diduga Akibat Aktifitas Penebangan Kayu Ilegal

* Siswa Terdampak Banjir Bandang Ujian Semester di Posko Pengungsian
Redaksi - Rabu, 06 Desember 2023 09:04 WIB
393 view
Banjir Bandang dan Longsor di Desa Simangulampe Diduga Akibat Aktifitas Penebangan Kayu Ilegal
Foto: Antara/Fransisco Carolio
UJIAN SEMESTER: Sejumlah siswa mengikuti ujian akhir semester di tenda darurat di halaman Kantor Camat Baktiraja, Humbang Hasundutan, Selasa (5/12). 
Humbahas (SIB)
Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) Dosmar Banjarnahor meninjau lokasi penebangan kayu ilegal di Desa Sitolu Bahal, Kecamatan Lintongnihuta, Kabupaten Humbahas yang diduga sebagai salah satu penyebab banjir bandang dan longsor di Desa Simangulampe, Kecamatan Baktiraja, Senin (4/12).

Saat diwawancarai wartawan, Dosmar mengatakan, dirinya sangat prihatin melihat kondisi penebangan kayu yang terjadi di Desa Sitolu Bahal yang berada persis di atas Desa Simangulampe yang diterjang banjir bandang dan longsor beberapa hari lalu.

Kata dia, awalnya ia sempat menginformasikan, kalau tidak ada hubungan banjir bandang dan longsor di Simangulampe dengan penebangan kayu karena tidak ada yang melapor. Namun setelah mendapat kiriman video dari orang lain terkait adanya bekas aktifitas penebangan kayu persis di atas Desa Simangulampe, dia akhirnya turun ke lokasi dan membuat klarifikasi.

“Setelah melihat kondisi di bawah (Desa Simangulampe) dengan di atas (lokasi penebangan kayu), kita sangat prihatin. Saya turun ke lapangan karena ada video (yang menggambarkan adanya bekas penebangan kayu persis di atas bandang Desa Simangulampe) di media sosial. Awalnya memang, saya buat di status saya (di facebook dan instagram), nggak ada penebangan kayu (di lokasi banjir bandang Desa Simangulampe), karena nggak ada yang lapor ke kita,” kata Dosmar.

“Setelah mungkin ada pemerhati lingkungan, di video drone, dia mungkin penasaran (penyebab banjir bandang) dia video drone. Dan tadi malam di share (dibagikan) ke saya. Dari situ lah awalnya. Tadi pagi langsung saya panggil dinas-dinas terkait, kita turun ke lapangan. Dan setelah kita turun, itu (lokasi penebangan kayu) adalah hutan lindung,” tambahnya.

Lebih lanjut dijelaskan, lokasi penebangan kayu tersebut merupakan kewenangan KPH XII Doloksanggul, bukan kewenangan Pemkab Humbahas. Namun meski demikian, kata dia, Pemkab Humbahas tidak bisa lepas tangan. Atas dasar pertimbangan itulah dia bersama OPD terkait, dan pemerintah desa setempat turun untuk melihat aktifitas penebangan kayu dan seberapa besar dampak yang ditimbulkan

“Dampaknya ini kan, ya korban longsor dengan batu yang beratnya ber ton-ton. Mungkin tidak hanya dari sini. Dan kita belum bisa bilang hanya gara-gara ini (terjadi banjir bandang). Tapi mungkin karena curah hujan yang sangat tinggi, dampaknya kemana-mana nih,” ucapnya.

Ditambahkannya, selain dari Pemkab Humbahas, aparat kepolisian Polres Humbahas juga sudah turun ke lokasi penebangan kayu. Sehingga dia menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk mengusut siapa pelaku di balik aksi penebangan kayu ilegal tersebut.

“Sekarang kita sudah di lapangan, aparat hukum sudah ada, dan tadi malam petugas dari KPH XII Doloksanggul juga sudah dari lapangan. Jadi memang, seluruh pihak terkait sudah turun. Biarkan lah aparat hukum memutuskan ini dosa siapa. Siapa pun yang melakukan kesalahan prosedur ada resiko lah. Musti ditanggung, tanpa terkecuali,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Sitolu Bahal, Perry Espayer Sihombing saat diwawancarai wartawan di lokasi penebangan kayu mengaku tidak pernah memberikan ijin atau pun surat keterangan untuk melakukan penebangan kayu di lokasi tersebut. Sebab, permohonan yang datang sama dia hanya pembukaan jalan usaha tani dari salah seorang warga Desa Habeahan bernama Marusul Simanullang pada bulan Agustus 2023 lalu.

Permohonan itu, kata dia, waktu itu langsung dia tolak. Dengan alasan, dia tidak mengetahui batas-batas tanah yang akan dimohonkan untuk pembukaan jalan. Namun, meski ditolak, Marusul Simanullang tetap melanjutkan pembukaan jalan, bahkan melakukan penebangan kayu.

“Awalnya ada usulan untuk pembukaan jalan dari salah seorang warga bernama Marusul Simanullang, warga Desa Habeahan. Ditawarkan pembukaan jalan ke areal lahan yang diklaim milik beberapa warga, pada bulan Agustus 2023 lalu.

Namun pada saat itu saya langsung tolak, dengan alasan, saya tidak mengetahui batas-batas lahan di lokasi yang diusulkan. Saat itu saya menyampaikan, kalau mau buka, silahkan buka sendiri. Nanti kalau ada persoalan, tanggung jawab kalian,” ungkapnya.

Ketika ditanya apakah dia mengetahui, alat berat siapa yang dipakai untuk membuka jalan tersebut, apakah menggunakan alat berat Pemkab Humbahas ? Perry mengaku tidak mengetahuinya. “Tidak tahu alat berat siapa. Bukan (alat berat milik Pemkab Humbahas).

Selanjutnya ketika disinggung apakah benar ada oknum aparat ikut terlibat dalam aktifitas pembukaan jalan dan penebangan kayu di daerah itu, lagi-lagi Ferry mengaku tidak mengetahuinya.

“Tidak ada (oknum aparat). Dan tidak tahu (menggunakan alat berat milik oknum aparat),” ucapnya sembari mengakui kalau dia tidak pernah melaporkan kepada pemerintah kecamatan maupun pemerintah kabupaten atau penegak hukum terkait maraknya penebangan kayu di daerahnya.

Pada kesempatan itu juga dia mengungkapkan, kalau dirinya pernah menerima uang ganti rugi dari pihak pengusaha atau warga yang membuka jalan dan menebangi kayu di daerah itu sebesar Rp 2 juta untuk memperbaiki jalan yang rusak karena dilalui truk pembawa kayu dari lokasi penebangan.

“Karena ada keluhan dari masyarakat setempat, jalan yang baru dibangun Pemkab Humbahas rusak akibat dilintasi truk pembawa kayu, sehingga diminta ganti rugi sebesar Rp 2 juta. Dan setelah seluruh penebangan kayu selesai, jalan-jalan yang rusak akan diperbaiki kembali,” ujarnya.

Dia juga menegaskan kalau dia sama sekali tidak pernah mengeluarkan Surat Keterangan Kepemilikan Tanah (SKPT) sebagai dasar untuk melakukan penebangan kayu di lokasi penebangan kayu tersebut. Namun sesuai dengan keterangan dari oknum pengusaha tersebut, setelah pembukaan jalan selesai dilakukan, seluruh kayu-kayu yang berada di sepanjang jalan yang dibuka akan ditebangi.

“Sesuai dengan permintaan dari awal, setelah pembukaan jalan selesai, kayu yang ada di lokasi pembukaan jalan akan ditebangi karena sesuai pengakuan mereka, karena kayu-kayu di sini merupakan milik masyarakat setempat yang dikuatkan dengan surat keterangan yang ditanda tangani masyarakat,” pungkasnya.


Ujian Semester
Sementara itu, sebanyak 15 siswa SMP Negeri 1 Baktiraja yang terdampak banjir bandang dan longsor di Desa Simangulampe terpaksa mengikuti ujian semester di posko pengungsian di kantor Kecamatan Baktiraja.

"Hari ini siswa mengikuti ujian mata pelajaran tehnik informatika, IPS, dan seni budaya. 15 murid ini kelas 7, 8, dan 9," ucap Kepala SMP Negeri Baktiraja, Ince Siburian, Senin, (4/12).

Meski ujian di tenda, para siswa tampak antusias dan teliti mengisi lembar jawaban yang disediakan. Mereka juga diawasi oleh wali kelas dan kepala sekolah.

Menurut Ince, jumlah total siswa yang terdampak banjir bandang sebanyak 31 siswa. Namun para siswa mengikuti ujian di dua lokasi berbeda yang disediakan.

"Lokasi pertama di posko pengungsi Kantor Camat Baktiraja dan lokasi kedua berada di rumah warga di Dusun Huta Holbung Desa Simangulampe," terang Ince. (**/MetroTV/c)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru