Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 05 Juli 2025

Waka MPR Ingatkan Perlunya Penerapan Prokes Kembali untuk Cegah Covid-19

Redaksi - Jumat, 08 Desember 2023 09:39 WIB
369 view
Waka MPR Ingatkan Perlunya Penerapan Prokes Kembali untuk Cegah Covid-19
Foto: dok. MPR RI
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat 
Jakarta (SIB)
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan perlunya menerapkan kembali protokol kesehatan (Prokes) dalam kegiatan sehari-hari. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kewaspadaan dan merespons meningkatnya kasus Covid-19 di Indonesia.
"Sejumlah langkah kehati-hatian harus diterapkan agar penyebaran kasus Covid-19 tidak meluas. Di masa liburan akhir tahun ini menunda bepergian ke negara-negara dengan kasus Covid-19 yang tinggi dan kembali menerapkan protokol kesehatan, merupakan langkah yang bijaksana," kata Lestari Moerdijat dalam keterangannya, Kamis (7/12).
Perempuan yang kerap dipanggil Rerie ini mengungkapkan catatan Kementerian Kesehatan menunjukkan, setelah Singapura, Malaysia dan Filipina, Indonesia juga mengalami peningkatan kasus Covid-19.
Awalnya hanya tercatat ada 30 sampai 40 kasus dalam sepekan, tapi sekarang kasus mingguan mencapai 267 pasien pada periode 28 November hingga 2 Desember 2023.
Karena itu, Rerie berharap sikap waspada tidak hanya dari masyarakat, tetapi juga para pemangku kebijakan. Apalagi saat liburan akhir tahun ini potensi pergerakan orang dari satu wilayah ke wilayah atau antarnegara berpotensi meningkat.
Rerie menambahkan pergerakan orang dari negara-negara dengan kasus Covid-19 tercatat meningkat. Karena itu, harus diwaspadai dengan mewajibkan penerapan protokol kesehatan.
Selain itu, Rerie juga mengingatkan untuk peningkatan kewaspadaan bagi masyarakat yang memiliki komorbid, di tengah terjadinya peningkatan kasus Covid-19 saat ini.
Sosialisasi terkait upaya pencegahan, menurut Rerie, diperlukan untuk meningkatkan kembali kepedulian masyarakat agar tetap menerapkan pola hidup sehat dan tetap konsisten melakukan protokol kesehatan sebagai sebuah kenormalan baru. (**)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru