Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 05 Juni 2025
Jaksa Agung ST Burhanuddin :

Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Jadi Stimulus Komitmen Kejaksaan Terus Mencegah dan Memerangi Korupsi

Redaksi - Selasa, 12 Desember 2023 11:34 WIB
226 view
Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Jadi Stimulus Komitmen Kejaksaan Terus Mencegah dan Memerangi Korupsi
Foto: Ist/harianSIB.com
Jaksa Agung ST Burhanuddin
Jakarta (SIB)
Jaksa Agung ST Burhanuddin melalui Jampidsus Febri Ardiansyah menegaskan tema “Maju Membangun Negeri, Tanpa Korupsi” memiliki filosofi mendalam sebagai pelecut bagi setiap elemen masyarakat serta aparat penegak hukum. Hal itu diartikan agar aparat penegak hukum senantiasa bahu membahu, bersinergi, dengan semangat serta daya juang yang sama dalam memerangi kejahatan rasuah di Indonesia.
“Tema ini juga merupakan bentuk refleksi pola pikir serta pola tindak progresif dari setiap aparat penegak hukum, khususnya jajaran tindak pidana khusus untuk terus menyempurnakan pelaksanaan tugas penanganan perkara tindak pidana korupsi di seluruh penjuru negeri, demi kemajuan pembangunan di negeri ini,”kata Jaksa Agung yang diwakili Jampidsus, Febri Ardiansyah di Lapangan Upacara Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (11/12).
Semangat untuk menjadikan gerakan bangsa anti korupsi, sambung Febri, bukanlah suatu kebijakan yang lahir dari omong kosong belaka, namun berasal dari alasan mendasar yaitu adanya situasi yang memprihatinkan dari negara-negara di dunia karena masifnya perilaku koruptif yang terjadi.
Berdasarkan laporan Indonesian Corruption Watch (ICW) pada 2022 lalu, total potensi kerugian keuangan negara akibat tindak pidana korupsi ada pada kisaran Rp42,747 triliun.
Jampidsus mengatakan, fakta empiris tersebut membuktikan bahwa berbagai perkara tindak pidana korupsi di Indonesia telah membahayakan stabilitas pembangunan sosial, perekonomian negara, dan juga politik. Dengan kata lain, korupsi merupakan ancaman bagi bangsa dalam upaya mewujudkan masyarakat adil dan makmur.
“Situasi tersebut diharapkan menjadi cambuk bagi setiap elemen bangsa untuk menyadari bahwa korupsi di negeri ini secara nyata telah menggerogoti pilar-pilar bangsa, bahkan dapat dikatakan tiada lagi aspek kehidupan di tanah air yang tidak membusuk akibat perilaku koruptif,” imbuhnya.
Mendasari hal tersebut, lanjutnya, Kejaksaan Republik Indonesia sebagai garda terdepan yang memiliki peran penting dan vital dalam penegakan hukum harus mampu menangkap asa dan harapan masyarakat yang mendambakan pemerintahan yang bersih.
Menurut Jampidsus, hal itu hanya dapat dicapai melalui upaya tidak berkesudahan untuk terus meningkatkan kinerja dan kualitas penanganan perkara dengan bertindak secara profesional dan proporsional serta selalu berpedoman pada ketentuan perundang-undangan.
“Oleh karena itu, momentum Peringatan Hari Anti Korupsi seyogianya menjadi stimulus komitmen Kejaksaan untuk terus berikhtiar mencegah dan memerangi korupsi di level manapun,” ujar Jampidsus.
Mengakhiri sambutannya, Jampidsus mengucapkan “Selamat memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2023! Mari kita terus berkarya untuk bangsa dalam memberantas praktik-praktik korupsi di negeri ini. Kita kawal Indonesia sebagai bangsa besar yang terus melangkah menuju masa depan dengan perjuangan di antara berbagai perubahan,” pungkas (**)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru