Padangsidimpuan (SIB)
Tim Saber Pungli Polda Sumut (Sumatera Utara) melakukan OTT (Operasi Tangkap Tangan) terhadap seorang anggota KPU (Komisi Pemilihan Umum) Padangsidimpuan Parlagutan Harahap (PH) di sebuah cafe di kota Padangsidimpuan, Sabtu (27/1).
Ketua KPU Padangsidimpuan Tagor Dumora Lubis ketika ditanya wartawan SIB mengatakan, tidak mengetahui apa sebenarnya motifnya sehingga Parlagutan Harahap ditangkap oleh Tim Saber Pungli Polda Sumut. "Terkait ditangkapnya Parlagutan Harahap, kami akan melakukan rapat, dan segera melaporkannya ke KPU Sumut," ujarnya seraya mengatakan, ditangkapnya Parlagutan Harahap merupakan musibah bagi KPU Padangsidimpuan.
Tagor berharap kepada masyarakat khususnya masyarakat Kota Padangsidimpuan agar tetap tenang, sehingga nantinya Pemilu yang akan digelar 14 Februruari dapat berjalan dengan baik.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan kepada wartawan membenarkan bahwa salah seorang komisioner KPU berinisial PH telah ditangkap Tim Saber Pungli Polda Sumut. "PH telah dibawa ke Polda Sumut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
Terkait penangkapan itu, KPU Sumut berkoordinasi dengan KPU Padangsidimpuan.
"Sudah koordinasi ke Ketua KPU Padangsidimpuan, benar ditangkap dini hari," kata Ketua KPU Sumut Agus Arifin, dilansir detikSumut, Sabtu (27/1).
Namun, dia belum mendapatkan informasi soal berapa orang yang ditangkap dan persoalan yang menjerat Parlagutan Harahap. Dia mengatakan, Ketua KPU Padangsidimpuan Tagor Dumora sedang mencari informasi lebih detail ke pihak kepolisian.
"Belum dapat infonya, ketua dan anggota saat ini sedang koordinasi juga untuk mendapatkan info lebih lanjut dari Polres," ucapnya.
Dari informasi yang beredar, Parlagutan saat ditangkap ada pembagian uang dugaan pemerasan.
Polisi mengamankan uang tunai sekitar 20-an juta dan barang bukti lain. Diduga caleg dimintai sejumlah uang untuk diiming-iming suara pada Pemilu 2024.
Dir Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, sudah dilakukan penindakan, dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan,” ujarnya sembari menyebut dari tangan Parlagutan Harahap diamankan uang sejumlah Rp 25 juta dan barang bukti lainnya.
Lanjutnya lagi, penangkapan dipimpin AKBP Musa P Tampubolon bersama Kompol Bayu Putra Samara dan AKBP Syahrul Rambe.
Sumaryono mengatakan, penyidik masih melakukan pendalaman dan motif kasus tersebut.
“Nanti kalau ada perkembangan saya kabari, anggota masih kerja,” pungkasnya sambil menyebut motifnya meminta sejumlah uang kepada caleg dengan iming-iming memberikan suara pada pemilu mendatang. (**/Detikcom/c)