Kamis, 01 Mei 2025

DR Narendra Jatna dan Ketut Sumedana Dilantik jadi Kajati DKI Jakarta dan Bali

Redaksi - Rabu, 07 Februari 2024 11:24 WIB
669 view
DR Narendra Jatna dan Ketut Sumedana Dilantik jadi Kajati DKI Jakarta dan Bali
(Foto : Dok/Puspenkum Kejagung)
DILANTIK : DR Narendra Jatna dan DR Ketut Sumedana dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Bali, Selasa (6/2).
Jakarta (SIB)
Jaksa Agung RI Prof Sanitiar Burhanuddin melantik DR Narendra Jatna dan DR Ketut Sumedana, sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Bali.
Dalam amanatnya Burhanuddin mengatakan, Kejati DKI Jakarta dan Bali merupakan dua etalase penegakan hukum nasional.
“Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta wilayah hukumnya saat ini melingkupi epicentrum pemerintahan dan ekonomi. Oleh karenanya, membutuhkan proses penegakan hukum yang tidak hanya bersifat pragmatis, namun harus dapat dipertanggung jawabkan secara normatif dan yuridis,” kata Jaksa Agung Prof Sanitiar Burhanuddin saat melantik dan mengambil sumpah atas Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M dan DR Ketut Sumedana sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jakarta dan Bali di gedung utama Kejagung, Jakarta, Selasa (6/2).
Terkait promosi kedua pejabat esselon II tersebut, Jaksa Agung mengatakan bahwa setiap proses promosi dan mutasi selalu diiringi dengan proses evaluasi, pertimbangan matang dan penilaian objektif sebagai dasar menempatkan aparatur Adhyaksa yang memiliki kredibilitas, kapabilitas dan kualitas yang memadai.
Jaksa Agung mengucapkan selamat kepada Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M. dan Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H.
Dalam kesempatan itu Jaksa Agung juga mengingatkan dan menekankan Netralitas ASN Kejaksaan adalah harga mati. Tidak ada ruang bagi Insan Adhyaksa untuk ikut-ikutan melakukan politik praktis.
“Untuk itu saya tugaskan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Kepala Kejaksaan Tinggi Bali untuk memastikan hal tersebut di masing-masing satuan kerja yang Saudara pimpin,” imbuh Jaksa Agung. (**)



Baca Juga:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru