Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 03 Juni 2025

Wapres Minta Pemda Tuntaskan Persoalan Sampah dari Hulu ke Hilir

* 5 Kabupaten/Kota Raih Piala Adipura Kencana 2023
Redaksi - Rabu, 06 Maret 2024 12:05 WIB
240 view
Wapres Minta Pemda Tuntaskan Persoalan Sampah dari Hulu ke Hilir
Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menghadiri acara penganugerahan Adipura 2023.
Jakarta (SIB)
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menghadiri acara penganugerahan Adipura 2023. Dalam ajang penghargaan tertinggi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) ini, Ma'ruf menyoroti masalah pengelolaan sampah, yang saat ini menjadi perhatian pemerintah.
Hal tersebut disampaikan Ma'ruf dalam pidatonya di acara Penganugerahan Adipura 2023 yang diselenggarakan di gedung Manggala Wanabakti Kementerian LHK, Selasa (5/3). Ma'ruf awalnya menjelaskan, pada 2025, pemerintah menetapkan target Kebijakan dan Strategi Nasional (Jakstranas) pengurangan sampah sebesar 30 persen dan penanganan sampah sebesar 70 persen.
Tak hanya itu, pemerintah juga menargetkan Nol Sampah Nol Emisi pada 2050. Untuk mewujudkan target-target tersebut, ia mendorong pemerintah daerah menerapkan sistem pengelolaan sampah secara terpadu dari hulu ke hilir.
"Sistem terintegrasi ini tidak hanya membutuhkan terobosan-terobosan yang implementatif, tetapi juga menuntut kinerja optimal pemerintah daerah, serta partisipasi aktif masyarakat," kata Ma'ruf dalam acara tersebut, Selasa (5/3).
Dalam kesempatan itu, Ma'ruf memberikan arahan dalam mewujudkan target nasional Jakstranas Tahun 2025 serta Nol Sampah Nol Emisi Tahun 2050. Pertama, Ma'ruf meminta peran aktif masyarakat dalam mengelola sampah.
Ma'ruf menuturkan, pelibatan masyarakat mesti dilakukan untuk menciptakan budaya peduli lingkungan, khususnya dalam mengurangi jumlah dan mengelola sampah secara efektif. Sebab, kata dia, pengelolaan sampah yang tidak baik dapat memberikan permasalahan lingkungan, untuk saat ini, dan di masa mendatang.
"Oleh karena itu, diperlukan edukasi dan sosialisasi untuk mengubah paradigma dan perilaku masyarakat dalam penanganan sampah yang lebih baik dan berkelanjutan," jelasnya.
Kedua, sistem penanganan sampah. Ma'ruf memandang persoalan pengelolaan sampah menjadi isu yang semakin kompleks dan terus berkembang.
Bahkan, kata dia, pengelolaan sampah di Indonesia tidak bisa lagi dilaksanakan secara konvensional, sehingga memerlukan dukungan teknologi modern. Ia lantas meminta pemda melaksanakan penanganan sampah terintegrasi.
"Saya minta pemerintah daerah agar dapat melaksanakan kegiatan penanganan sampah yang terintegrasi dari hulu ke hilir, dengan menerapkan prinsip ekonomi sirkular dan berbasis teknologi ramah lingkungan," jelasnya.
Terakhir, perlunya penyempurnaan Program Adipura. Kebijakan dan Program Adipura agar terus disempurnakan sesuai dengan arah kebijakan, kebutuhan, dan tantangan yang berkembang. Ma'ruf meyakini melalui program ini, pemerintah daerah dapat didorong untuk mewujudkan Tata Praja Lingkungan atau kepemerintahan yang baik di bidang lingkungan hidup.
Sementara itu, Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar melaporkan bahwa penilaian Adipura 2023 dipimpin oleh Ketua Dewan Pertimbangan Adipura Ginandjar Kartasasmita dan beranggotakan tokoh masyarakat, tokoh lingkungan, pakar persampahan, pakar tata ruang perkotaan, jurnalis, dan aktivis lembaga swadaya masyarakat yang prominent dan ahli di bidangnya dengan dibantu tim teknis KLHK.
"(Penghargaan Adipura) sebagai bentuk insentif kepada kabupaten/kota dengan kinerja baik dalam Pengelolaan Sampah dan Ruang Terbuka Hijau, diberikan penghargaan Adipura kepada kabupaten/kota dalam bentuk Anugerah Adipura Kencana, Anugerah Adipura, Sertifikat Adipura, dan Plakat Adipura," kata Siti.
Pada Adipura Tahun 2023, tutur Siti, telah dilaksanakan pemantauan lapangan terhadap 259 kabupaten/kota se-Indonesia, atau sebanyak 50,39 persen dari 514 kabupaten/kota di Indonesia.
Kabupaten/kota yang meraih Anugerah Adipura Kencana sebagai penghargaan tertinggi bagi kabupaten/kota yang mampu menunjukkan kinerja pengelolaan lingkungan hidup yang inovatif dan berkelanjutan pada periode ini ada 5 kabupaten/kota, yaitu Kota Balikpapan, Kota Surabaya, Kota Bontang, Kota Bitung, dan Kabupaten Ciamis.
Selanjutnya, Siti menyampaikan kabupaten/kota yang meraih Anugerah Adipura sebagai penghargaan terhadap kabupaten/kota yang mampu menunjukkan kinerja pengelolaan lingkungan hidup perkotaan yang baik pada periode ini sebanyak 106 kabupaten/kota.
"Jumlah kabupaten/kota yang meraih penghargaan Sertifikat Adipura sebagai penghargaan bagi kabupaten/kota yang memiliki upaya atas kinerja pengelolaan sampah di sumbernya dengan baik sebanyak 51 kabupaten/kota. Lokasi tematik dengan kondisi pengelolaan sampah terbaik di kabupaten/kota yang meraih penghargaan Plakat Adipura sebanyak 6 kabupaten/kota," terangnya.
Lebih jauh, Siti melaporkan bahwa hasil Adipura 2023 mengalami kemajuan yang cukup signifikan dibandingkan dengan Adipura tahun sebelumnya, yaitu terjadi peningkatan jumlah daerah yang meraih anugerah Adipura sebesar 32,5 persen, dari 80 kabupaten/kota menjadi 106 kabupaten/kota.
"Selain itu, berdasarkan hasil penilaian yang dilakukan pada Adipura Tahun 2023, sebanyak 63 daerah mengalami peningkatan kinerja pengelolaan sampah pada tahun 2023 dibandingkan tahun sebelumnya," imbuhnya. (**)



SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru