Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 28 Juni 2025

Bawaslu Pertanyakan KPU Hapus Diagram Real Count Sirekap KPU

* Publik Harus Hitung Manual Tiap TPS
Redaksi - Kamis, 07 Maret 2024 09:36 WIB
441 view
Bawaslu Pertanyakan KPU Hapus Diagram Real Count Sirekap KPU
Foto: ANTARA/Rio Feisal
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja saat memberikan keterangan di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Rabu (6/3/2024).
Jakarta (SIB)
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mempertanyakan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menghilangkan diagram hingga bagan perolehan suara Pilpres dan Pileg pada Pemilu 2024 dalam real count (hitung nyata) Sistem Rekapitulasi Suara (Sirekap).

"Seharusnya SOP-nya (Standar Operasional Prosedur) seperti apa? Kan, kita minta dulu untuk diberhentikan sementara untuk memperbaiki. Pertanyaan sekarang, sudah diberhentikan sementara atau bagaimana?" kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Rabu (6/3).

Bagja lantas mengingatkan KPU RI agar sistem yang telah dibuat tetap berpedoman pada SOP.

"Jangan juga sistem yang sudah dibangun itu tidak menampilkan apa yang seharusnya ditampilkan," ujarnya.

Sementara itu, Bagja mengatakan bahwa pihaknya masih belum mendapatkan penjelasan dari KPU terkait beberapa hal mengenai Sirekap.

"Sekarang kan sudah dihentikan, misalnya, berapa lama pertanyaannya? Kemudian, kenapa itu tidak presisi? Itu juga sampai sekarang belum dijelaskan," tuturnya.

Bagja menyebut bila alasan peniadaan diagram hingga bagan perolehan suara agar masyarakat dapat melihat formulir Model C1-Plano, maka KPU RI harus juga menyertakan formulir D Hasil mulai dari tingkat kecamatan.

"Sehingga masyarakat bisa melihat perbedaan jika ada perbedaan, jika ada permasalahan antara C Hasil dengan rekap di tingkat kecamatan atau teman-teman saksi," ucapnya.

Dia juga mempertanyakan sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) masih tidak tersedia formulir C Hasil dalam Sirekap.

"Kami juga sudah menanyakan ke pengawas TPS (PTPS), kenapa itu belum di-upload (diunggah)? Akan tetapi, yang meng-upload itu kan teman-teman KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara), bukan PTPS," ujarnya.


Kritik
Perludem juga mengkritik langkah KPU yang memutuskan untuk tidak lagi menampilkan grafik atau data hasil perhitungan sementara perolehan suara Pemilu 2024 dalam laman Sirekap.

Direktur Eksekutif Perludem Khoirunnisa Agustyati menilai kebijakan KPU yang menghapus grafik data perolehan suara itu tidaklah tepat jika alasannya untuk menghindari polemik di masyarakat.

Menurut Ninis, KPU seharusnya dapat fokus membenahi sistem yang digunakan aplikasi Sirekap untuk menjawab polemik yang timbul di masyarakat. Apalagi, proses rekapitulasi suara sendiri telah berjalan lebih dari 50 persen.

"Jika ada yang bermasalah, maka seharusnya KPU menjelaskan dan segera memperbaiki Sirekap. Kalau tidak mau ada polemik harusnya Sirekap yang dibenahi," ujarnya, Rabu (6/3).

Ninis mengaku khawatir apabila grafik dan data hasil perhitungan suara sementara dihilangkan dari laman Sirekap malah akan menambah kegaduhan di masyarakat.

Ninis mengingatkan aplikasi Sirekap menjadi penting bagi publik sebagai bentuk transparansi dan publikasi data dalam penghitungan suara. Pasalnya, ia menilai sulit bagi publik untuk mengawasi proses-proses perhitungan suara di tingkat yang lebih tinggi.

"Sehingga Sirekap bisa hadir untuk memberikan gambaran atas progress penghitungan suara. Publik pun bisa melakukan pengawasan atas proses tersebut," ujarnya.

"Sehingga sebetulnya baik itu grafik maupun foto formulir Model C Hasil sama-sama penting untuk ditampilkan," katanya.


Harus Hitung Manual
Masyarakat tidak bisa lagi mengakses grafik tabulasi data perolehan suara Pemilu Serentak 2024 setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghapusnya dari Sirekap.

Dalam menu "Hitung Suara" Sirekap, tak ada lagi rangkuman hasil perolehan suara pilpres maupun pileg. Grafik yang biasanya langsung muncul di laman itu sudah dihapus KPU.

KPU hanya membuka akses terhadap perolehan suara capres-cawapres ataupun caleg melalui foto formulir model C Hasil. Artinya, masyarakat harus membuka satu per satu hasil setiap TPS di situs Sirekap jika mau tahu perolehan suara pemilu.

Padahal, ada 823.220 TPS dalam Pemilu Serentak 2024. Jumlah itu terdiri dari 820.161 TPS di dalam negeri dan 3.059 TPS di luar negeri.

Untuk mengecek hasil setiap TPS di Sirekap, Anda bisa membuka situspemilu2024.kpu.go.id. Lalu klik "tampilkan filter" yang ada di kanan atas layar.

Kemudian pilih pilpres, pileg DPR, pileg DPD, pileg DPRD provinsi, atau pileg DPRD kabupaten/kota. Setelah itu, masukkan nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan nomor TPS yang Anda ingin cek.

Situs Sirekap akan menampilkan hasil pindai formulir hasil perhitungan suara di TPS tersebut. Anda telah berhasil mengecek hasil pemilu di satu TPS yang dituju.

Untuk mengetahui total perolehan suara secara keseluruhan, Anda perlu melakukan hal yang sama dengan membuka hasil di 823.219 TPS lainnya melalui Sirekap.

Sebelumnya, anggota KPU RI Idham Holik mengungkapkan penyebab diagram hingga bagan perolehan suara Pilpres dan Pileg pada pemilu 2024 dalam hitung nyata Sirekap mendadak hilang.

Dia menjelaskan saat ini KPU hanya akan menampilkan bukti autentik untuk hasil perolehan suara, yaitu Formulir Model C1-Plano atau catatan hasil penghitungan suara pemilu 2024.

"Kini kebijakan KPU hanya menampilkan bukti autentik perolehan suara peserta pemilu," kata Idham saat dikonfirmasi di Jakarta, kemarin.

Menurut dia, fungsi utama Sirekap adalah menampilkan publikasi foto Formulir Model C1-Plano untuk memberikan informasi yang akurat. Masyarakat juga dapat mengakses informasi itu pada laman https://pemilu2024.kpu.go.id.

Adapun Formulir Model C1-Plano di setiap tempat pemungutan suara (TPS) adalah formulir yang dibacakan oleh panitia pemilihan kecamatan (PPK) dalam merekapitulasi perolehan suara peserta pemilu. Kemudian, dituliskan dalam Lampiran Formulir Model D. Hasil.

Model C1-Plano itu nantinya dimasukkan ke Sirekap untuk kemudian dipindai datanya. Namun, Sirekap tak satu atau dua kali mengalami galat, sehingga mengakibatkan jumlah perolehan suara hasil pindai dan di Model C1-Plano menjadi berbeda.

Idham menilai data yang kurang akurat itu justru memunculkan prasangka bagi publik. Oleh karena itu, KPU mengubah format dalam menampilkan hasil rekapitulasi. (Antara/CNNI/d)



SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru