Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 04 Juli 2025

KLHK Dorong Masyarakat Manfaatkan Pendanaan Pengelolaan Lingkungan Hidup BPDLH

Redaksi - Sabtu, 09 Maret 2024 10:24 WIB
304 view
KLHK Dorong Masyarakat Manfaatkan Pendanaan Pengelolaan Lingkungan Hidup BPDLH
(Foto/Antara/Prisca Triferna)
DIWAWANCARAI : Menteri LHK Siti Nurbaya ketika diwawancarai usai acara Aksi Bersih Negeri di Kabupaten Karawang, Jawa Barat pada Jumat (8/3) 
Jakarta (SIB)
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mendorong masyarakat hingga aktivis untuk memanfaatkan pendanaan pengelolaan lingkungan hidup melalui Badan Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup (BPDLH).
Siti menjelaskan pendanaan dari BPDLH dapat menjadi solusi pengelolaan lingkungan, termasuk persoalan sampah, di luar anggaran APBD/APBN.
"Saya selama 10 tahun jadi Menteri LHK bisa melihat progresnya dari tahun 2025 sampai sekarang. Dan satu hal yang relatif berat adalah soal penganggaran soal lingkungan," ujar Siti dalam acara Aksi Bersih Energi di Lapangan Karangpawitan, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Jumat (8/3).
"Kita kalau ngomong lingkungan apakah di APBD atau APBN selalu sulit biayanya karena dia menjadi cost center. Kalau DPRD senangnya infrastruktur dan hal-hal yang mendukung ekonomi, itu wajar. Yang belum adalah anggaran untuk lingkungan," sambungnya.
Namun, lanjut Siti, saat ini Indonesia telah memiliki instrumen yang namanya ekonomi lingkungan hidup. Dari aturan pemerintah maka hadirlah BPDLH. Dalam konteks ini, Kementerian LHK dan Kementerian Keuangan berperan sangat penting.
"Indonesia sudah punya yang namanya Badan Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup (BPDLH), itu yang harus dimanfaatkan dengan baik secara pas oleh komunitas karena aksesnya bisa langsung, nggak harus lewat APBD/APBN karena ini dana yang datang dari filantropi, dari penghargaan orang kepada kinerja atau aktivitas yang dilakukan masyarakat Indonesia," jelasnya.
Oleh sebab itu, ia pun mengajak masyarakat hingga aktivis untuk memanfaatkan pendanaan BPDLH. Adapun pendanaan BPDLH dapat digunakan di berbagai sektor, termasuk kehutanan, energi dan sumber daya mineral, perdagangan karbon, jasa lingkungan, industri, transportasi, pertanian, kelautan, dan perikanan.
"Jadi sekarang yang paling penting, ini untuk seluruh kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) tolong diajak aktivis dan masyarakat bisa akses ke BPDLH secara tidak rumit-rumit. Jadi, ini ada langkah-langkah yang bisa ditempuh dengan baik. Saya ingin kita semua tahu persis bahwa ke depan masalah lingkungan hidup bisa kita lakukan secara optimis. Kita bisa melanjutkan semua kegiatan ini," ungkapnya.
Siti menjelaskan hingga akhir tahun 2023, dana yang masuk ke BPDLH mencapai USD 156 juta. Pada fase pertama, sebanyak USD 56 juta digunakan untuk pengelolaan hutan.
"Sampai dengan akhir tahun 2023, Norwegia memberikan reward pendanaan kepada Indonesia melalui dana lingkungan hidup USD 156 juta. Pada fase pertama, (disalurkan) USD 56 juta, kita masih konsentrasi ke soal hutan, maka dialokasikan kepada kesatuan pengelolaan hutan (KPH) di seluruh provinsi di Indonesia. Artinya, dananya ke daerah. Itu sudah berjalan, saya minta implementasinya dilakukan dengan baik," paparnya.
Meski demikian, Siti menegaskan, dana BPDLH tidak hanya diperoleh melalui negara lain, melainkan juga dunia usaha.
"Saya tidak ingin mengatakan kita apa-apa tergantung luar negeri karena dana yang masuk ke BPDLH bisa dana dari dunia usaha. Kita juga harus berterima kasih kepada para aktivitas yang melakukan kegiatan terkait lingkungan hidup," pungkasnya. (**)



Baca Juga:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru