Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 03 Juni 2025
Hari Ini, Sidang Perdana Sengketa Pilpres 2024

MK Batasi Saksi dan Ahli, 400 Personel Disiagakan

* Tim Hukum Ganjar-Mahfud Serahkan 15 Kontainer Bukti Tambahan
Redaksi - Rabu, 27 Maret 2024 09:28 WIB
276 view
MK Batasi Saksi dan Ahli, 400 Personel Disiagakan
Foto: Anggi Muliawati/detikcom
Jubir MK Fajar Laksono.
Jakarta (SIB)
Mahkamah Konstitusi (MK) menjadwalkan sidang perdana perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres, hari ini, Rabu (27/3). Dua permohonan sengketa akan diperiksa secara terpisah.

"Persiapan sudah dilakukan, yang pasti di ruang sidang dulu ya. Ruang sidang itu kita sudah siapkan rencana persidangan besok," kata Juru bicara MK, Fajar Laksono pada wartawan di Gedung MK RI, Jakarta Pusat, Selasa (26/3).

Fajar mengatakan, sidang perdana PHPU Pilpres akan dimulai pukul 08.00 WIB, dengan permohon paslon 01 Anies-Muhamin. Kemudian pada pukul 13.00 WIB, MK akan menggelar sidang kedua, dengan pemohonnya paslon 03 Ganjar-Mahfud.

"Besok kan ada dua perkara ya, pagi dulu jam 8.00 WIB itu perkara 01 kemudian siang jam 13.00 WIB sampai selesai itu perkara," ujarnya.

Fajar menjelaskan bahwa saat persidangan, pihak pemohon akan diberikan kuota 12 kursi untuk kuasa hukum dan dua juru bicara.

"Kemudian masing-masing pihak untuk pemohon itu diberikan kuota kursinya itu 12, ditambah kalau prinsipalnya hadir, 2. Prinsipal itu calon presiden calon wakil presiden," ungkapnya.

"Jadi 12 itu kuasa hukum termasuk 2 juru bicara di situ. Begitu juga pihak terkait 12 kuasa termasuk jubir kemudian prinsipalnya," sambungnya.

Sementara itu, pihak terkait KPU dan Bawaslu juga akan disediakan 12 kursi yang sama. "KPU juga 12, Bawaslu juga 12, di masing-masing perkara," imbuhnya.


Batasi
MK membatasi jumlah saksi dan ahli yang dibawa para pihak yang bersidang maksimal 19 orang.

"Kita memberikan kesempatan masing-masing pihak menghadirkan paling banyak 19 orang," kata Fajar Laksono.

Fajar mengatakan jumlah maksimal saksi dan ahli itu sudah ditambah dari sebelumnya hanya 15 saksi dan 2 ahli. Kini, MK menyerahkan kepada para pihak soal komposisi dari 19 saksi dan ahli itu.

"Tapi tadi ada kesepakatan baru, sekarang 19. Mau komposisinya seperti apa, diserahkan kepada pihak-pihak itu," ujarnya.

"Yang penting jumlahnya 19 atau tidak lebih dari 19, mau ahlinya 9 saksinya 10 boleh. Mau ahlinya 5 saksinya 14, boleh," lanjutnya.


Disiagakan
Sementara itu 400 personel kepolisian dikerahkan untuk berjaga di sekitar gedung MK selama sidang sengketa Pilpres 2024.

"Kami mulai besok akan menyiagakan 400 personil, yang akan melakukan pengamanan setidaknya, baik pada ring satu di MK ini, karena harus tentunya proses persidangan harus steril dan pada area parkir. Termasuk pada kawasan dari MK," kata Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo pada wartawan di Gedung MKRI, Jakarta.

Susatyo pun mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan aksi unjuk rasa ke depan gedung MK. Ia berharap masyarakat dapat menghormati jalannya sidang sengketa MK dengan hikmat.

"Sehingga apabila ada masyarakat yang karena menyampaikan aspirasinya terkait proses persidangan, tentunya kami berharap bisa bekerjasama, tidak melakukannya di depan MK," ujarnya.

"Kami berharap persidangan MK menjadi persidangan yang hikmat, tidak diganggu mobil komando, sehingga mari kita hormati bagaimana MK ini bersidang dan untuk menjamin bahwa persidangan bisa berjalan, termasuk apabila ada aspirasi yang berasal dari berbagai elemen masyarakat yang informasinya akan turut pula memeriahkan," sambungnya.

Pihaknya juga masih mengevaluasi dan mengantisipasi soal undangan dari berbagai massa yang akan berdemo saat jalannya sidang sengketa.

"Tentunya masih kami evaluasi bersama Polda Metro Jaya. Kami sudah menerima berbagai flyer dan sebagainya terkait dengan aksi besok. Tentunya kita juga akan mengantisipasi maksimal apabila hal tersebut dilaksanakan oleh masyarakat," pungkasnya.


15 Kontainer
Melengkapi bukti-bukti sebelumnya, tim hukum Ganjar-Mahfud menyerahkan 15 kontainer bukti tambahan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Hari ini pada intinya kami melengkapi berkas permohonan, jadi kemarin itu ada beberapa bukti yang kita lengkapi dan di mana kita membawa beberapa kontainer dari bukti ini," kata salah satu anggota Tim hukum, Rangga Widigda.

"Kita total ada 15 kontainer bukti tambahan," sambungnya.

Namun, Rangga enggan merinci ketika ditanya soal bukti apa yang diserahkan ke Mahkamah Konstitusi. Namun Rangga menyebut ada banyak bukti yang diserahkan.

"Kemarin (Sabtu) kami bawa sekitar 4 kontainer," tutur Rangga.

"Jadi memang sengaja kami susulkan bukti-bukti tambahan," ungkapnya.

Bukti yang disimpan dalam boks ini langsung diserahkan kepada petugas di MK. Sementara terkait apakah Ganjar-Mahfud akan hadir dalam sidang besok, TPN masih bungkam.

"Saya juga belum bisa comment," ucap Rangga. (**)



SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru