Mahkamah Konstitusi (MK) meminta KPU untuk menyerahkan bukti rekapitulasi berjenjang di tingkat kecamatan. Hal itu untuk membuktikan permasalahan-permasalahan Sirekap yang didalilkan oleh Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.
Mulanya, kuasa hukum capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, meminta adanya konfrontasi saksi terkait penghitungan manual dan Sirekap. Todung mengaku ingin melihat data mana yang benar.
"Tentu dia punya data, Saudara saksi juga punya data untuk menjelaskan itu, tapi bagaimana menjelaskan ini kalau kita tidak bisa melakukan audit," kata Todung di sidang MK, Jakarta Pusat, Rabu (3/4).
Todung pun mengusulkan agar MK melakukan konfrontasi di persidangan. Todung menuturkan hal itu agar terdapat kejelasan terkait kebenaran data suara pemilu.
"Makanya saya ingin mengajukan satu usulan kepada Majelis Hakim Yang Mulia, dengan perbedaan-perbedaan presentasi dan interpretasi yang dilakukan oleh masing-masing ahli dan saksi fakta, apakah tidak mungkin kepada mereka-mereka ini juga diberikan kesempatan untuk dikonfrontasi dalam satu pemeriksaan," kara Todung.
Wakil Ketua MK Saldi Isra pun menolak usulan itu. Dia kemudian meminta KPU untuk menyerahkan bukti-bukti rekapitulasi di tingkat kecamatan.
"Jadi memang kemungkinan untuk konfrontasi tidak memungkinkan karena tadi Pak Mulya meminta untuk ada konfrontir. Nah, tidak memungkinkan karena ini speedy trial," ucap Saldi.
"Yang kedua, kami punya instrumen lain untuk mengecek kebenaran suara itu. tadi kan kita sudah minta KPU menyerahkan semua bukti rekap di tingkat kecamatan. nanti kita akan lihat di situ," pungkasnya.
Heran
Sementara itu, Hakim MK Arief Hidayat menyoroti kesaksian para saksi yang dibawa oleh Bawaslu. Arief menilai kesaksian saksi tersebut hanya membacakan data-data dan tidak fokus ke perkara yang disengketakan.
Mulanya, saksi dari Bawaslu Hari Dermanto selesai memberikan keterangannya.
Kemudian, Ketua MK Suhartoyo mempersilakan peserta sidang untuk memberikan pendalaman. Namun sebelum itu, Arief pun menyampaikan pandangannya terlebih dulu.
"Teman-teman yang dihadirkan di sini apa sudah di-briefing untuk menjelaskan perkara yang kita persoalkan adalah dalam perkara pilpres?" tanya Arief.
Arief mengatakan, seharusnya saksi memberikan keterangan-keterangan sesuai dengan hal yang disengketakan. Menurut dia, jika hanya menyampaikan data-data Bawaslu hanya akan membuat pusing dan tak fokus.
"Kedua, mereaksi dalil-dalil permohonan ditambah juga permintaannya Prof Enny dan Prof Saldi, itu teman-teman yang dihadirkan di sini?" tanya Arief.
"Kalau cuma data-data begini kita pusing, nggak fokus ke arah apa yang di sengketa kan, gimana ketua?" sambung Arief.
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan, dua saksi awal memang ditugaskan untuk menjelaskan data-data temuan pelanggaran Bawaslu. Kemudian, kata dia, untuk saksi berikutnya akan menjelaskan gambaran kasus-kasus yang didalilkan oleh para pemohon.
"Yang kami sampaikan adalah mengenai pertanyaan dari Prof Enny siaran pers Bawaslu yang juga jadi dalil di para pemohon, kami sampaikan bagaimana Siwaslu itu bekerja, kemudian yang kedua bagaimana proses dari provinsi datanya masuk ke pusat," jelas Bagja.
"Ini kami gambarkan dua saksi ini, nanti sisanya mengenai kasus-kasus yang dibahas yang didalilkan para pemohon yang mulia. Kasus-kasus seperti di DKI, Apdesi, akan kami sampaikan," sambungnya.
"Bisa ya nanti disampaikan saksinya ya," kata Suhartoyo.
Tegur
Suhartoyo juga menegur Anggota Bawaslu RI Puadi lantaran bertele-tele saat akan mengajukan pertanyaan kepada ahli. Suhartoyo meminta Puadi untuk segera menyampaikan pertanyaannya.
Mulanya, ahli dari Bawaslu, Muhammad Alhamid memberikan keterangannya.
Suhartoyo meminta Bawaslu untuk memberikan pertanyaan. Puadi pun bertanya mengenai pendapat ahli terkait putusan DKPP mengenai syarat materiil. Namun dalam mengajukan pertanyaannya, Puadi tidak langsung menyampaikan inti pertanyaannya.
Suhartoyo lantas memotong pernyataan Puadi. Suhartoyo meminta Puadi untuk langsung menyampaikan inti pertanyaannya.
"Pertanyaannya apa sih, Pak Puadi?" kata Suhartoyo.
Puadi pun melanjutkan menyampaikan pertanyaannya. Dia meminta pendapat ahli terkait putusan DKPP.
"Pertanyaannya adalah karena kita dilaporkan di DKPP kemudian mengeluarkan putusan yang dikerjakan berkaitan dengan kita mendapatkan peringatan, apakah tindakan yang dilakuan oleh DKPP memproses laporan pelapor yang tidak memproses laporan pelapor yang berkaitan dengan tidak memenuhi syarat pelapor tersebut sudah tepat?" tanya Puadi.
Suhartoyo merasa cukup dengan pertanyaan Puadi. Dia meminta kuasa hukum Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud untuk turut memberikan pertanyaannya.
Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra menegur tim pembela Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea, yang menganggap pembicaraan terkait Sirekap tak penting di sidang sengketa Pilpres 2024. Saldi menyebut Hotman keliru menganggap diskusi soal Sirekap tak penting.
Hotman awalnya mengutip pertanyaan dari Hakim MK Arief Hidayat soal pada akhirnya yang digunakan dalam penetapan hasil Pilpres 2024 adalah hasil rekapitulasi manual dan berjenjang. Hotman mempertanyakan mengapa saksi dan ahli dari KPU masih menjawab pertanyaan seputar Sirekap.
"Kita tadi 3,5 jam diskusi tentang IT. Ternyata hanya satu pertanyaan dari Pak Arief Hidayat kalau memang akhirnya yang dipakai adalah manual dan perhitungan berjenjang ngapain kita ribut-ribut lagi bicara Sirekap. Itu tadi pertanyaan dari Pak Arief Hidayat," tutur Hotman dalam sidang.
"Ngapain kita bahas-bahas lagi soal Sirekap ini, ya sekali lagi saya hormat kepada Bapak Arief Hidayat karena bapak sudah mengingatkan kami bahwa kami ini adalah sarjana hukum, dari tadi kami kuliah komputer," sambungnya.
Saldi Isra yang memimpin sidang meminta Hotman langsung ke inti pertanyaan. "Pernyataannya apa Pak Hotman?" tanya Saldi.
"Pertanyaan saya, saudara saksi kalau ternyata yang dipakai dalam SK pengumuman final penghitungan suara adalah manual dan penghitungan berjenjang, bukan hasil dari Sirekap. Masih perlu nggak bapak kuliah di sini? Masih perlu nggak kita bahas tentang Sirekap?" tutur Hotman.
"Ya masih perlu nggak Bapak, saksi, jawab pernyataan Pak Refly dan Bambang yang selalu ngeyel tentang Sirekap ini," sambung Hotman.
Saldi Isra langsung menegur Hotman. Dia mengatakan MK memiliki kewenangan untuk mendengar penjelasan dari saksi. Dia tak ingin kehadiran saksi dianggap tak penting oleh Hotman.
"Pak Hotman tadi saya sudah tegaskan ini didalilkan kami mahkamah berkepentingan mendapat penjelasan soal ini. Jangan dianggap kehadiran orang itu tidak penting, kami menganggap penting. Jadi jangan persoalkan kehadirannya lagi. Pertanyaan apa sekarang?" kata Saldi Isra.
Hotman kemudian bertanya apakah saksi setuju untuk tidak membahas soal Sirekap. Lantaran, katanya, hasil akhir ditentukan oleh penghitungan manual dan berjenjang.
"Apakah saksi setuju karena yang diumumkan itu perhitungan manual dan berjenjang, bukan hasil dari Sirekap maka kelemahan dari sirekap nggak perlu lagi dibicarakan terima kasih," ujar Hotman.
Saldi kembali mengingatkan Hotman agar tidak menganggap pembahasan soal Sirekap tidak penting. Dia mengatakan pembahasan soal Sirekap penting karena menjadi salah satu dalil dalam permohonan para pemohon.
"Jadi jangan kita mengabaikan ya, menganggap ini tidak ada pentingnya, itu keliru juga, kalau nggak, nggak usah datang aja ke sini," ujar Saldi.
Akan Hadir
Ditemui terpisah, Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara soal empat menterinya yang dipanggil MK ke sidang sengketa Pilpres 2024. Jokowi menegaskan semua menterinya akan hadir Jumat.
"Iya semuanya akan hadir karena diundang oleh MK, semuanya akan hadir hari Jumat," kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (3/4).
Jokowi tidak menjawab saat ditanya apakah dirinya memberikan arahan ke 4 menteri yang dipanggil. Namun dia memastikan semua menterinya akan memberikan keterangan sesuai tupoksi masing-masing.
"Ya menerangkan apa yang sudah dilakukan masing-masing menteri. Buat menteri keuangan, mengenai anggaran seperti apa. Kalau Bu Mensos mengenai bantuan sosial dijelaskan seperti apa. Nanti akan dijelaskan semuanya lah, ditunggu aja hari Jumat, ya," ujarnya.
Terkait ahli dari capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md berulang kali menganggap ada politisasi bantuan sosial (Bansos) oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan menteri-menteri untuk pemenangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Bagaimana respons Jokowi. (**)