Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 09 Juli 2025
Kemendikbud Tebalkan Persepsi Orang Miskin Dilarang Kuliah

DPR Soroti UKT Naik Ugal-ugalan

* Komisi X DPR Bentuk Panja, Desak Tata Kelola UKT Dievaluasi
Redaksi - Senin, 20 Mei 2024 12:57 WIB
487 view
DPR Soroti UKT Naik Ugal-ugalan
Foto: Getty Images/iStockphoto/MonthiraYodtiwong
Ilustrasi tabungan kuliah


"Kenapa kami menyebut sedikit ugal-ugalan? Karena kenaikannya cukup drastis kalau tidak bisa dibilang meroket. Anda bisa cek sendiri misalnya kenaikan UKT di Unsoed untuk mahasiswa baru naiknya bisa sampai 350%. Meskipun kabar terbarunya kenaikan itu sudah direvisi. Selain dari besaran kenaikan UKT agak ugal-ugalan karena dari sisi waktu dilakukan di tengah proses kegiatan belajar mahasiswa. Situasi ini juga telah diprotes oleh Menko PMK Prof Muhadjir Effendi," tegasnya.


Huda mengaku, belum mendapat informasi terkait potensi pengalihan anggaran pendidikan untuk program atau kegiatan lain oleh pemerintah. Namun, dia menyebut distribusi anggaran hingga Rp 665 triliun perlu diperbaiki.

Baca Juga:


"Hanya saja memang pola distribusi anggaran pendidikan dari APBN sebesar Rp 665 triliun dalam pandangan kami memang butuh perbaikan. Secara umum anggaran pendidikan tersebut terbagi dalam tiga jenis belanja yakni pertama Belanja Pemerintah Pusat (BPP) ini untuk Kemendikbud Ristek, Kemenag, dan kementerian/lembaga lain. Kedua untuk Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD), dan ketiga Pembiayaan Anggaran," jelasnya.


Bentuk Panja
Sebelumnya, Komisi X DPR akan membentuk panitia kerja (panja) terkait biaya pendidikan. Panja tersebut akan bekerja 3-4 bulan.

Baca Juga:


"Ini menurut kami tidak wajar sehingga kami melihat bahwa perlu ada kita dudukkan bersama dan kita rencana akan memanggil Kemendikbud dan DPR juga langsung membuat panja biaya pendidikan," kata Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf kepada wartawan di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Kamis (16/5).


Dede menyebut, panja tersebut akan bekerja 3-4 bulan untuk memeriksa komponen-komponen apa saja yang memang harus UKT dinaikkan. Namun, langkah terdekat, kata Dede, adalah mendorong revisi Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024.


"Kita akan mendorong mungkin tidak di pemerintahan sekarang tapi di pemerintahan nanti agar alokasi anggaran pendidikan 20% paling tidak dikelola Kementerian Pendidikan itu 50%-nya sekitar Rp 300 triliun," kata dia.


Evaluasi
Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengevaluasi tata kelola kebijakan pembiayaan pendidikan perguruan tinggi.


Pasalnya, UKT terkini naik signifikan dan tidak mempertimbangkan kemampuan orang tua mahasiswa.


Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih Fikri menegaskan, pendidikan adalah hak anak bangsa tanpa memandang status ekonomi dan sosial.


"Kami mendesak Kemendikbudristek memberi solusi dengan memperbaiki tata kelola pembiayaan pendidikan di perguruan tinggi. Jangan sampai (kenaikan UKT) membebani mahasiswa sampai tidak mampu kuliah lagi," kata Fikri dalam keterangannya, Sabtu (18/5).


Fikri berharap pemerintah memperbesar kuota beasiswa, baik jalur tidak mampu dan prestasi.


Selain itu, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengingatkan untuk mempertajam pengawasan kebijakan pendidikan tinggi. Hal ini menjadi sorotannya lantaran demi menjaga mutu pendidikan perguruan tinggi agar tetap berimbang serta berkualitas.


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru