Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 02 Juni 2025

Bahas Pengukuran Tanah di Nagori Perlanaan, Pertemuan Warga dan PT KAI Berlangsung Panas

Redaksi - Kamis, 20 Juni 2024 11:11 WIB
501 view
Bahas Pengukuran Tanah di Nagori Perlanaan, Pertemuan Warga dan PT KAI Berlangsung Panas
Foto : SIB/Agus Salim Siregar
Camat Bandar Tagon Sihotang saat menenangkan warga pada pertemuan warga Nagori Perlanaan dan Pemerintahan Nagori Perlanaan dengan PT KAI di Balai Pertemuan Nagori Perlanaan, Kecamatan Bandar yang sempat berlangsung panas. Rabu (19/6).
Simalungun (SIB)
Pertemuan antara warga Nagori Perlanaan dan Pemerintah Nagori dengan PT KAI di Balai Pertemuan Kantor Nagori Perlanaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Rabu (19/6) berlangsung panas, saat membahas masalah pengukuran aset tanah milik PT Kereta Api Indonesia (KAI).


Pertemuan antara warga didampingi dan Pemerintah Nagori Perlanaan dengan PT KAI itu awalnya dalam rangka sosialisasi pengukuran aset tanah PT KAI di Nagori Perlanaan. Saat itu warga keberatan atas adanya klaim PT KAI atas tanah warga. Bahkan PT KAI memasang plang di atas tanah warga, yang isinya menyatakan bahwa tanah yang dipasang plang merupakan aset PT KAI.


Pantauan wartawan, hampir seribuan warga baik itu emak-emak, bapak-bapak dan anak muda, turut hadir pada pertemuan. Pertemuan awalnya berjalan aman dan lancar. Kata sambutan yang disampaikan Pangulu Nagori Perlanaan Tri Jaka dan perwakilan PT KAI akhirnya membuat suasana menjadi ribut dan ricuh.

Baca Juga:

Warga tidak puas atas pernyataan Pangulu Nagori Perlanaan Tri Jaka yang mengaku ikut mendampingi pihak PT KAI dalam pengukuran tanah dan juga menandatangani hasil pengukuran aset tanah PT KAI di Nagori Perlanaan, yang berujung pemasangan plang di tanah milik warga.


Begitu pula dengan pernyataan pihak PT KAI yang diwakili Kepala Stasiun Perlanaan, Herman Sitepu dan perwakilan bidang aset PT KAI bernama Trio yang menyatakan, bahwa PT KAI akan mensertifikatkan aset yang ada, begitu pula yang ada di Perlanaan.

Baca Juga:

Namun saat warga mempertanyakan tanah mana yang akan disertifikatkan, pihak PT KAI menyatakan, sesuai peta yang dimiliki pihak PT KAI dimana dalam peta tersebut terdapat tanah dan rumah warga. Sontak warga keberatan atas pernyataan pihak PT KAI.


Begitu pula saat warga kembali bertanya, apakah pihak PT KAI sudah mempunyai sertifikat HGB, pihak PT KAI menjawab masih dalam kepengurusan. Setelah mendengar jawaban tersebut, warga menyoraki pihak PT KAI dan suasana pertemuan semakin panas dan hampir tidak kondusif.


Melihat suasana yang tidak kondusif itu, Camat Bandar Tagon Sihotang yang hadir pada pertemuan tersebut mengambil alih acara untuk menenangkan warga, sehingga suasana menjadi dingin.


Tagon Sihotang meminta agar pertemuan itu diakhiri dan menjadwalkan kembali pertemuan. Akhirnya warga pun berangsur-angsur membubarkan diri. (**)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru