Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 10 Juli 2025
Rapat Bareng Jokowi di Istana

Menkes-Menperin Bahas Obat dan Alkes Mahal

* Harga Obat di RI 5 Kali Lebih Mahal dari Malaysia
Redaksi - Rabu, 03 Juli 2024 10:34 WIB
427 view
Menkes-Menperin Bahas Obat dan Alkes Mahal
Foto: Ant/Rangga Pandu Asmara Jingga
BERI KETERANGAN: Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memberikan keterangan kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (2/7).
Jakarta (SIB)
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin hingga Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengikuti rapat internal dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Presiden, Jakarta. Salah satu yang dibahas seputar mahalnya alat kesehatan hingga obat-obatan di Tanah Air.


"(Jokowi) ingin agar alat kesehatan dan obat-obatan itu bisa sama dengan negara-negara tetangga, kan kita alat kesehatan dan obat-obat itu mahal," ujar Budi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (2/7).


Dilansir dari Koran SIB, Jokowi juga meminta industri alat kesehatan hingga obat-obatan dibangun di Indonesia. Hal itu sebagai langkah antisipasi bila sewaktu-waktu pandemi terjadi lagi.

Baca Juga:

"Beliau (Jokowi) juga pesan (agar) obat-obatan dan alat kesehatan industri dalam negeri dibangun supaya bisa lebih di-resilliance Indonesia kalau ada pandemi lagi dan dibahas satu persatu. Kenapa harga obat dan alkes tinggi, yang kedua kok industrinya nggak maju-maju," tambahnya.


"Kita kasih masukan mungkin dari sisi jalur perdagangannya kita mungkin masih inefesiensi, tata kelolanya juga mesti dibikin lebih transparan dan terbuka sehingga tidak ada peningkatan harga yang unreasonable deh," jelasnya.

Baca Juga:

Rapat tersebut juga membahas mengenai perpajakan. Ia berharap perpajakan dibuat lebih efisien, sederhana, tanpa mengganggu pendapatan pemerintah.


"Kalau misal ada industri yang kita dorong, kita kan beli 10 ribu USG, kalau ingin beli 10 ribu USG itu kalau bisa USG ada di kita dong, padahal bea masuk USG 0 persen. Kalau impor, kalau kita ada pabrik dalam negeri beli komponen layar USG, elektronik buat USG, bahan bakunya dikenakan biaya pajak atau biaya masuk 15 persen," ucap Budi.


"Nah ini kan ada inkonsistensi," lanjutnya.


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru