
Sembunyi di Depan Rumah Warga, Pencuri HP Dibekuk Sat Reskrim Polres Pematangsianțar
Pematangsiantar(harianSIB.com)Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar menangkap seorang pelaku pencurian handphone inis
"Saya sampaikan bahwa penyidikan terhadap kasus ini akan kita fokuskan pada Pasal 187 KUHP. Dan tentu akan kami susulkan dengan bukti apa lagi, kalau ada hal yang kemudian menguatkan pada penerapan pasal yang lebih berat, kami akan carikan itu. Kami akan pilih pasal-pasal terberat bagi para pelaku," ujar Kapolda Sumut, Komjen Agung Setya Effendi, dalam konferensi pers, di Mapolres Tanah Karo, Senin (8/7/2024).
Kapolda mengatakan, pihaknya telah mengumpulkan sejumlah bukti dalam penetapan tersangka tersebut. Keterangan pelaku juga sama dengan bukti yang diterima penyidik.
Baca Juga:
"Saya sampaikan bahwa bukti-bukti yang kami temukan, hari ini bukti itu sudah melekat pada dua orang ini, bahwa kami sudah memverifikasi bukti, sudah menguji bukti, dan kami memastikan dengan bukti ini, dua eksekutor hari ini kita tetapkan sebagai tersangka dan akan menjalankan proses penyidikan lebih lanjut," kata Kapolda. (*)
Pematangsiantar(harianSIB.com)Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar menangkap seorang pelaku pencurian handphone inis
Tapteng(harianSIB.com)Sebanyak 26 siswa SMA Negeri 1 Plus Matauli sempat dikabarkan mengalami alergi makanan seusai menyantap menu makan sia
Medan(harianSIB.com)Pemko Medan menganggarkan Rp 867 juta untuk belanja event organizer dalam pertemuan buruh. Pertemuan buruh itu dalam ran
Medan(harianSIB.com)JAM Pidum Kejagung menyetujui penyelesaian perkara pidana atau penghentian penuntutan perkara, terkait seorang anak meng
Binjai(harianSIB.com)Satnarkoba Polres Binjai kembali menangkap tersangka pelaku residivis kasus narkoba berinisial J (54) di Dusun Kenanga