Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 30 Juni 2025

Libatkan Jaringan Taiwan, Bandar Judi Online dan Pornografi Internasional Dibongkar

* Baru 5 Bulan Beroperasi Transaksi Capai Rp 500 M
Wilfred Manullang - Senin, 08 Juli 2024 15:38 WIB
566 view
Libatkan Jaringan Taiwan, Bandar Judi Online dan Pornografi Internasional Dibongkar
Foto: Net
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengungkap kasus perjudian online dan pornografi yang melibatkan sindikat internasional.
Jakarta (harianSIB.com)
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengungkap kasus perjudian online dan pornografi yang melibatkan sindikat internasional dengan jaringan dari Taiwan. Kasus ini dilaporkan mencakup dua situs utama, yaitu Hot51 dan 82gaming, yang menyediakan layanan judi online dan live streaming pornografi.


Dittipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro dikutip dari Detikcom, Senin (8/7/2024), menjelaskan bahwa sindikat ini beroperasi sejak Desember 2023 hingga April 2024.


Djuhandani juga mengungkapkan bahwa perputaran uang dari sindikat ini mencapai Rp 500 miliar selama tiga bulan operasi. Polisi berencana untuk bekerja sama dengan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) untuk menyelidiki pencucian uang yang terkait dengan kasus ini.

Baca Juga:

Mereka menggunakan strategi untuk mengubah domain situs secara berkala guna menyamarkan jejaknya. Salah satu situs, Hot51, menawarkan layanan judi online sekaligus live streaming pornografi.


Pelaku utama dalam kasus ini dipimpin oleh seorang warga negara Taiwan berinisial K, yang sekarang menjadi buronan. K datang ke Indonesia dan mempekerjakan warga negara Indonesia (WNI) untuk memperluas operasi sindikatnya. Mereka memiliki server di Taiwan dan kantor operasional di Tangerang Karawaci.

Baca Juga:

Dalam operasinya, sindikat ini merekrut WNI untuk berbagai peran seperti admin, penyedia marketing, customer service, dan agen. Para agen bertugas mencari host atau streamer untuk layanan live streaming, di mana host-host ini melakukan siaran langsung dengan berbagai tingkat penampilan, termasuk berpakaian minim atau bahkan tanpa pakaian dalam adegan intim.


Tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka, dengan peran masing-masing di antaranya sebagai marketing, customer service, agen, dan host dalam operasi judi online dan pornografi ini.


Penyelidikan dilakukan di enam provinsi, termasuk Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Bali, dan Sulawesi Selatan.


Ini merupakan salah satu pengungkapan penting dalam upaya Polri untuk memberantas kejahatan transnasional yang merugikan masyarakat Indonesia. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru