Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 06 Juli 2025

Istri Mendiang Pemimpin ISIS Dihukum Gantung

Wilfred Manullang - Kamis, 11 Juli 2024 13:19 WIB
238 view
Istri Mendiang Pemimpin ISIS Dihukum Gantung
Foto: Islamic State Group/Al Furqan Media Network/Reuters TV
Pemimpin ISIS Abu Bakr al-Baghdadi
Baghdad (harianSIB.com)
Istri mendiang pemimpin ISIS, Abu Bakr al-Baghdadi, dijatuhi hukuman gantung oleh pengadilan Irak. Istri Bagdadi, yang tidak disebutkan namanya, dihukum atas perannya di kelompok ekstimis itu dan kasus penahanan wanita Yazidi.

Hukuman dijatuhkan saat istri Baghdadi masih berada dalam tahanan.

Dia dituduh bekerja sama dengan ISIS menggunakan rumahnya di Mosul, untuk menahan wanita Yazidi yang diculik, yang kemudian ditawan oleh ISIS di Sinjar, Irak utara.

Baca Juga:

Pengadilan tak menyebut nama istri Baghdadi itu, namun seorang pejabat pengadilan mengidentifikasinya sebagai Asma Mohamed.

"Dia dijatuhi hukuman mati dengan cara digantung," kata seorang pejabat pengadilan dilansir CNN Indonesia, Kamis (11/7/2024).

Baca Juga:

Tuduhan terhadap istri al-Baghdadi muncul hampir lima tahun setelah pasukan Amerika Serikat membunuh pemimpin ISIS tersebut. Baghdadi diketahui membangun "kekhalifahan" yang ia deklarasikan sendiri di wilayah Irak dan Suriah.

Kaum Yazidi sendiri mengalami penganiayaan selama serangan al-Baghdadi melalui Irak utara pada 2014. Para anggota ISIS disebut secara sistematis membunuh ribuan laki-laki dan memaksa perempuan Yazidi sebagai budak seks.

Sejak ISIS diusir dari seluruh wilayah yang dikuasainya di Irak pada 2017, pengadilan telah menjatuhkan ratusan hukuman penjara seumur hidup dan hukuman mati kepada mereka yang terbukti bersalah menjadi anggota "kelompok teroris".

Mereka termasuk lebih dari 500 laki-laki dan perempuan asing yang dinyatakan bersalah karena bergabung dengan ISIS. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru