Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 26 Juni 2025

Besok, Mal Centre Point akan Dibongkar

Desra A Gurusinga - Minggu, 21 Juli 2024 15:48 WIB
1.498 view
Besok, Mal Centre Point akan Dibongkar
Foto: SNN/Desra Gurusinga
AKAN DIBONGKAR: Mal Centre Point direncanakan dibongkar Pemko Medan, besok, Senin (22/7/2024).
Medan (harianSIB.com)
Besok, Senin (22/7/2024), Pemko Medan akan membongkar MalCentrePoint di Jalan Jawa, Kecamatan Medan Timur.

Sumber di Kecamatan Medan Timur, Minggu (21/7/2024), mengatakan, pihaknya telah menerima surat dari Wali Kota Medan Bobby Nasution untuk pembongkaran pada Senin (22/7/2024).

Dikatakannya, surat pembongkaran itu diberikan pada Jumat (19/7/2024). Dalam surat itu disebutkan pembongkaran akan dilakukan pada pukul 14.00 WB.

Baca Juga:

Dikatakannya, sejauh ini pihaknya masih menunggu gerakan lebih lanjut oleh Dinas Bapenda dan Pj Sekda Medan.

Nantinya, puluhan personel akan dikerahkan di MalCentrePoint.

Baca Juga:

"Sejauh ini alat berat belum diturunkan. Begitupun tetap akan kita pantau terus perkembangannya," jelasnya.


Pantauan SIB News Network (SNN), Minggu (21/7/2024), MalCentrePoint masih beraktivitas seperti biasanya.

Tidak ada tenant yang terlihat berkemas atau mengosongkan barang-barangnya.Sejauh ini alat berat juga belum terlihat di halaman depan Mal Centre Point.

Saperti diberitakan SNN kemarin, karena tidak menepati janjinya untuk melunasi tunggakan, Pemko Medan memberi waktu seminggu kepada seluruh tenant untuk segera mengosongkan Mal Centre Point Medan. Sikap tegas ini diambil karena PT ACK selaku pengelola Mal Centre Point tidak menepati janjinya.

Hal itu diungkapkan Wali Kota Bobby Nasution kepada wartawan, Selasa (16/7/2024), usai rapat paripurna di DPRD Medan. Menurutnya, keputusan itu diambil sebagai respon atas surat permintaan perpanjangan pelunasan pajak dari pihak Centre Point yang dianggap tidak menunjukkan komitmen yang jelas.

"Mohon maaf kepada para tenant, kami akan meminta Centre Point untuk mengosongkan mal dan akan kita rubuhkan," tegas Bobby saat itu.

Terkait itu, Pemko akan memberikan kesempatan kepada seluruh tenant untuk melakukan pembersihan dan pengosongan barang-barang mereka di dalam mal.

"Waktu yang diberikan untuk pengosongan kemungkinan seminggu. Setelah tahap pembersihan selesai, maka Pemko Medan akan melanjutkan dengan proses meruntuhkan mal tersebut," ungkapnya.

Untuk melakukan perubuhan, akan segera dikerahkan alat berat untuk menghancurkan bangunan Mal Centre Point, setelah proses pengosongan selesai dilakukan.


Diketahui, MalCentrePoint memiliki tunggakan pajak sebesar Rp250 miliar sejak berdiri 2011.

Setelah disegel Pemko Medan 15 Mei 2024, manajemen PT Arga Citra Kharisma (ACK) pemilik Mall Centre Point melakukan pembayaran sebesar Rp107 miliar.

Sisa pajak yang belum dibayar MalCentrePoint sebesar Rp143 miliar. Awalnya, PT Arga Citra Kharisma (ACK) berjanji melunasi tunggakan30 Mei 2024. Lalu mundur lagi jadi19 Juni 2024. (**)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru