Medan (harianSIB.com)Ketua Umum BPD Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (
Gapensi)
Sumut Sanggam SH Bakkara bersama pengurus lainnya (rombongan) menemui Ketua DPRD
Sumut Dr Sutarto MSi, Kamis (25/7/2024)) di DPRD
Sumut, meminta lembaga legislatif agar memperhatikan kontraktor lokal dengan membentuk regulasi atau semacam
Perda (Peraturan Daerah) atau Peraturan Gubernur (
Pergub) perlindungan terhadap kontraktor daerah.
"Banyak tantangan yang saat ini tengah dihadapi para pengusaha/kontraktor daerah, sehingga terus terjadi penurunan jumlah pengusaha
konstruksi dari tahun ke tahun dan dalam kurun waktu dua tahun terakhir ini, tercatat sekitar 6 ribu kontraktor yang aktif dan sekarang hanya tercatat 400 kurang lebih dengan klasifikasi kecil, menengah dan besar," kata Sanggam.
Sanggam yang saat itu didampingi
Wakil Sekretaris Gapensi Sumut Lamhot Silaban, Ketua
Gapensi Deliserdang,
Hasan Habib, Dewan Pengawas
Gapensi, Djohan Salim, Penasehat
Gapensi Maringan Situmorang, Kabid
Gapensi Agus menuturkan, tantangan lainnya yang dihadapi para pelaku usaha
konstruksi dari sisi administrasi, sulitnya mendapatkan Sertifikat Badan Usaha (
SBU).
"Kontraktor kita sulit mendapat pekerjaan karena semakin menurunnya volume pekerjaan yang dapat dikerjakan, disertai anggaran di bidang
konstruksi juga mengalami penurunan. Belum lagi persaingan dari pelaku usaha yang berada dari luar
Sumut, " jelas mantan Ketua Fraksi Gabungan DPRD
Sumut ini.
Paling miris, tambah Sanggam, saat ini banyak pelaku usaha yang melakukan diversifikasi atau mengalihkan usaha lainnya, karena volume pekerjaan terus menurun. Bahkan ada yang sudah menjual alat-alatnya karena kesulitan menggaji pegawai dan maintainance peralatan.
Baca Juga:
Editor
: Bantors Sihombing