
KPK akan Telusuri Proyek Lain di Sumut Pasca OTT
Jakarta (harianSIB.com)Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan terus menelusuri dan mendalami sejumlah proyek pengadaan barang da
Padahal, mereka baru saja memulai Pemusatan Latihan Daerah (Pelatda) pada 5 Agustus sebagai persiapan menuju PON XXI Aceh - Sumut pada 8-20 September 2024.
Sekretaris Pengurus Provinsi Squash Indonesia (PSI) Sumatera Utara, Amansyah, menyatakan bahwa alasan pasti pengusiran tersebut belum diketahui. Namun, manajemen hotel mengungkapkan bahwa masalah pembayaran yang belum diselesaikan oleh PB PON Sumut, dalam hal ini Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora), menjadi penyebabnya.
Baca Juga:
"Jam 9 malam (Rabu, 7 Agustus 2024) pintu kami diketuk. Pertama, kamar atlet diminta untuk check-out malam itu juga. Kami bingung dan segera menghubungi petugas KONI dan PB PON. Akhirnya, kami bertahan sampai pagi dan check-out dari hotel pagi tadi," ungkap Amansyah pada Kamis (8/8/2024).
Akibat kejadian tersebut, para atlet tidak menjalani program latihan pagi karena khawatir barang-barang mereka dikeluarkan sepihak oleh pihak hotel. Amansyah menambahkan bahwa insiden ini berdampak pada mental dan psikologis para atlet.
Baca Juga:
"Tiba-tiba malam atlet disuruh keluar. Kita kan atlet fokusnya disuruh latihan, dan waktu (PON) sudah dekat. Tapi, saya bilang sama atlet tetap fokus latihan," tambahnya, yang juga merupakan pelatih SquashSumut.
"Kejadian tadi malam itu adalah hal biasa bagi saya, karena kita tidak menyalahkan Dispora. Bisa saja di awal terjadi hambatan. Itu yang saya sampaikan kepada atlet," kata Rahma.
Menanggapi insiden tersebut, pihak DisporaSumut yang bertanggung jawab atas akomodasi Pelatda, memberikan klarifikasi. Kepala Bidang Pembudayaan Olahraga DisporaSumut, Budi Syahputra, memastikan bahwa para atlet telah dipindahkan ke Hotel Miyanna.
Budi menegaskan bahwa pihaknya tidak mengulur-ulur pembayaran biaya penginapan di Hotel San. Menurutnya, pembayaran akomodasi penginapan harus mengikuti mekanisme yang diterapkan oleh pemerintah provinsi.
"Semua hotel kita perlakukan sama, ada permohonan pemakaian. Pihak Hotel San meminta panjar dan transaksi sesuai surat, artinya dibayar tiap minggu. Sementara, mekanisme yang ada di pemerintah tidak seperti itu. Mereka masuk dulu, kontrak dibuat, lalu pembayaran dilakukan. Saya tanyakan ke biro pengadaan barang dan jasa yang menangani ini. Artinya, saya tidak dibenarkan melakukan pembayaran karena harus kontrak dulu," jelas Budi.
"Tidak ada istilah bayar dulu atau panjar dahulu. Malah kalau kita panjar, itu salah. Sesuai aturan, pembayaran dilakukan setelah kontrak dibuat. Mereka (Hotel San) meminta saya membayar Rp 27 juta di awal. Saya bilang tidak ada. Saya lapor ke pimpinan, dan perintahnya adalah mengikuti mekanisme pemerintah," tegasnya.
Budi juga memastikan bahwa pembayaran akomodasi dilakukan di akhir masa sewa pada semua hotel yang bekerja sama dengan Dispora dalam rangka Pelatda atlet PON.
"Hotel lain semuanya mengikuti aturan. Artinya, masuk dulu, kontrak dibuat, dan sesuai aturan, setelah selesai dihuni baru dibayar. Itu aturannya," tutup Budi.
Seperti diketahui, saat ini seluruh atlet Sumut telah menjalani pelatda penuh dengan menginap di sejumlah tempat, termasuk Asrama Haji, Wisma Atlet dan beberapa hotel di Medan. (*)
Jakarta (harianSIB.com)Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan terus menelusuri dan mendalami sejumlah proyek pengadaan barang da
Medan(harianSIB.com)Konferensi Tahunan (Konta) ke80 GMI Wilayah I yang digelar di Convention Hall Hotel Danau Toba, Minggu (29/6/2025) bera
Toba(harianSIB.com)Sepeda Motor Tabrakan dengan Truk Colt Diesel di Jangga Toba, 2 Meninggal Dunia Toba (harianSIB.com) Dua pengendara sepe
Jakarta(harianSIB.com)Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah melakukan langkah follow the money untuk melacak aliran dana dala
Tebingtinggi(harianSIB.com) Ribuan warga Kota Tebingtinggi tumpah ruah mengikuti kegiatan Fun Walk dan Fun Aerobic yang diselenggaraka