Jakarta (SIB)Presiden Joko Widodo (
Jokowi) berpesan kepada Komisioner
KPU agar pada
Pilkada 2024 ini jangan sampai terjadi politik identitas.
Hal itu disampaikan Jokowi kepada para Komisioner KPU yang datang menemuinya di Istana Kepresidenan, Jakarta, seperti dilansir Harian SIB, Rabu (4/9) melaporkan perkembangan tahapan Pilkada Serentak 2024.
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengatakan, wejangan itu disampaikan Jokowi di tengah diskusi mereka terkait perkembangan Pemilu dan Pilkada 2024.
Baca Juga:
"Yang paling diatensi [
Presiden] sebenarnya adalah kehati-hatian kita agar tidak terjadi konflik dan juga politik identitas agar tidak muncul kembali," kata Afif.
Afif mengatakan,
Jokowi juga berpesan agar
Pilkada 2024 dilaksanakan sesuai dengan aturan perundang-undangan. Ia membantah, ada instruksi khusus dari
Jokowi terkait gelaran pilkada serentak itu.
Menurut Afif,
Jokowi mendukung sepenuhnya konsistensi
KPU untuk melaksanakan tahapan
Pilkada sesuai dengan aturan perundang-undangan.
Baca Juga:
Selain itu,
Jokowi juga meminta
KPU melakukan pendidikan politik secara lebih masif lagi, serta meminta
KPU untuk memastikan hak warga terpenuhi dalam
Pilkada nanti.
Jokowi, kata Afifuddin, juga menekankan pentingnya sosialisasi
Pilkada. "Artinya pendaftaran pemilih, kemudian sosialisasi itu juga bisa dimaksimalkan dan yang paling penting menghindari terjadinya konflik, konflik sosial ataupun dampak-dampak lain yang ditimbulkan oleh
Pilkada 2024 ini," ucapnya.
Afifuddin menangkap hal yang paling menjadi atensi adalah kehati-hatian dalam menyelenggarakan
Pilkada. Hal itu juga sekaligus untuk menghindari konflik hingga politik identitas.
"Yang paling diatensi sebenarnya adalah kehati-hatian kita agar tidak terjadi konflik dan juga politik identitas agar tidak muncul kembali," ujarnya.
"Yang paling penting tadi, Pak
Presiden mendukung sepenuhnya pelaksanaan
Pilkada dengan mematuhi semua aturan perundang-undangan," lanjut Afifuddin.
Afifuddin menyampaikan tahapan-tahapan
Pilkada 2024 sudah berjalan dengan baik sejauh ini. Dia pun memberikan perkembangan terbaru terkait pencalonan di pilkada.
"Kami menyampaikan tahapan-tahapan yang sudah berjalan, termasuk perkembangan dari persiapan-persiapan tahapan terdekat. Termasuk menyampaikan update laporan atau perkembangan pencalonan yang ada di daerah-daerah untuk kemudian nanti akan kita siapkan semua persiapan pelaksanaan
Pilkada Serentak 2024," ucap Afifuddin.
Tahun DepanKPU RI juga mengusulkan
Pilkada ulang dilakukan pada tahun 2025 jika di
Pilkada 2024 di suatu daerah dimenangkan oleh kotak kosong. Namun, hal itu masih sebatas usulan yang akan dikonsultasikan
KPU dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) selaku pembuat undang-undang.
Hal itu disampaikan oleh Ketua
KPU RI
Mochammad Afifuddin, dalam acara Forum Koordinasi dan Konsultasi, bertajuk 'Peran Strategis Media Massa Nasional dalam rangka Mendukung Pemberitaan Positif pada
Pilkada Serentak 2024 Berjalan Kondusif, Aman dan Lancar'.
"Nah ada satu hal yang juga penting, ada pengaturan yang mengatur tentang bagaimana jika kotak kosong yang menang," kata Afif di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu (4/9).
"Jika kotak kosong yang menang, ini kami akan konsultasikan ke pembuat undang-undang," lanjutnya.
Dia menyebut, secara aturan, jika kotak kosong yang menang pemiliamn akan dilakukan pada pemilu selanjutnya. Namun menurutnya dengan skema pemilu serentak lima tahun sekali terlalu lama.
"Memang akan dilakukan pada pemilu selanjutnya, karena dulu
Pilkadanya itu tidak langsung lima tahunan serentak begini, maka kita akan konsultasikan. Mungkin nggak kalau jika seandainya kotak kosong menang, yang kemudian kita ambil tahun depan pemilunya," ucap Afif.
"Sehingga semangat yang tadi disampaikan,
Pilkada ini kan memilih kepala daerah, kalau kemudian tidak ada, PJ-nya lima tahun, kan kelamaan," sambung dia.
Karena itu, kata Afif, pihaknya akan melakukan konsultasi dengan DPR hingga pemerintah pekan depan.
"Kami akan melakukan konsultasi dengan pembuat undang-undang segera. Kami sudah bersurat, mungkin konsultasi kepada pembuat UU ke DPR, insyaAllah minggu depan di hari-hari awal, mungkin tanggal 9 atau 10 nanti akan ketemu," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan,
KPU menyebut terdapat 43 wilayah yang hanya terdapat calon tunggal. 43 wilayah itu terdiri dari 1 provinsi, 37 kabupaten dan 5 kota. (**)