Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 07 Agustus 2025

Tidak Memenuhi Syarat, KPU Labura Kembalikan Dokumen Pendaftaran Bacalon PDIP

Chairul Fahmi Matondang - Kamis, 05 September 2024 10:28 WIB
456 view
Tidak Memenuhi Syarat, KPU Labura Kembalikan Dokumen Pendaftaran Bacalon PDIP
Foto SNN / Chairul Matondang
SERAHKAN : Calon Bupati Labura didukung PDIP, Ahmad Rizal, menyerahkan dokumen pendaftarannya menjadi calon bupati kepada Plh Ketua KPU Labura, Darwin di Kantor KPU Labura, Rabu (4/9/2024) malam.
Aekkanopan (harianSIB.com)
Tidak memenuhi syarat (TMS), dokumen pendaftaran Pasangan Calon Bupati, Ahmad Rizal dan Wakil Bupati, Darno yang didaftarkan PDIP dikembalikan KPU Labuhan Batu Utara (Labura), Kamis (5/9/2024) dinihari.

Paslon yang didaftarkan PDIP ke KPU Labura itu, merupakan paslon yang mendaftar di hari terakhir pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Labura di masa perpanjangan pendaftaran 2-4 September 2024.

Pantauan Jurnalis SIB News Network (SNN), Rabu (4/9/2024), sekira pukul 23.04 WIB, Ketua PDIP Labura, Sunaryo dan Rizal tiba dan langsung mendaftar ke KPU Labura.

Baca Juga:

Dokumen pendaftaran langsung diterima Plh Ketua KPU Labura, Darwin, didampingi komisioner KPU lainnya, Bambang D, M Yusuf dan James Ambarita.

Setelah berproses dan mengalami beberapa kali diskor, KPU Labura, mengembalikan dokumen pendaftaran Paslon Ahmad Rizal-Darno di Kantor KPU Labura, Kamis (5/9/2024) dinihari.

Baca Juga:

Pengembalian pendaftarannya melalui Model Tanda Pengembalian KWK. Seperti siaran pers dari KPU disebutkan, persyaratan yang tidak dapat dipenuhi paslon yakni, tidak dapat menunjukkan surat persetujuan tertulis yang ditandatangani oleh partai politik (Parpol).

Lalu, hingga, Kamis (5/9/2024), pukul 02.45 WIB, Liaison Officer (LO) Bakal Paslon tidak melakukan pengunggahan syarat pencalonan dan syarat calon pada aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) Paslon.

Diberitakan sebelumnya, di jadwal pendaftaran pertama, 27-29 Agustus 2024, PDIP ikut mendaftarkan Paslon Hendri Yanto Sitorus-H Samsul Tanjung.

PDIP bersama 10 Partai Politik (Parpol) lainnya telah mendaftarkan Paslon Hendri Yanto Sitorus-H Samsul Tanjung ke KPU Labura, pada 27 Agustus 2024 dan pendaftaran Paslon itu diterima KPU.(**)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru