Jakarta (SIB)
DPR menetapkan
pergantian antarwaktu Komisioner
KPU RI periode 2022-2027.
DPR mengesahkan
Iffa Rosita sebagai Komisioner
KPU RI menggantikan
Hasyim Asy'ari yang diberhentikan karena
pelanggaran etik.
Rapat digelar di ruang sidang paripurna Nusantara II MPR/
DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, seperti dilansir Harian SIB, Selasa (10/9). Ketua
DPR Puan Maharani memimpin rapat tersebut.
Mulanya, Ketua Komisi II
DPR Ahmad Doli Kurnia menyampaikan laporan proses penetapan Komisioner
KPU RI terpilih usai Hasyim diberhentikan. Dia mengatakan Iffa dipilih berdasarkan urutan hasil fit and proper test para calon anggota
KPU RI periode 2022-2027.
Baca Juga:
Setelah itu, pimpinan
DPR menerima laporan dari Doli. Puan pun menanyakan persetujuan dari para anggota rapat.
"Sidang Dewan yang kami hormati, sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang Dewan yang terhormat. Apakah laporan Komisi II
DPR RI atas penetapan
pergantian antarwaktu anggota KPU masa jabatan tahun 2022-2027 tersebut dapat disetujui dan ditetapkan?" tanya Puan yang dijawab setuju oleh para peserta rapat.
Baca Juga:
Sebelumnya, Doli mengatakan proses PAW tersebut sebenarnya sudah dilakukan 3 minggu lalu. Ia menyebut Iffa yang juga komisioner KPU wilayah Kalimantan Timur menyatakan kesediaannya menjabat sebagai komisioner KPU.
Adapun ditegaskan Iffa bersedia untuk mengemban tugas di
KPU RI. Doli menyatakan keputusan Iffa pengganti Hasyim akan disampaikan dalam rapat paripurna.
"Saudari Iffa bersedia, terus kami sudah putuskan, kami sampaikan ke pimpinan
DPR. Nah hari ini diagendakan untuk dibacakan dan menjadi keputusan paripurna, keputusan
DPR. Jadi kalau kemarin kan keputusan Komisi II hari ini insyaallah jadi keputusan
DPR," ujarnya.
Tetap Ketua Definitif
Sementara itu,
KPU RI memastikan tidak ada pergantian Ketua KPU setelah
DPR mengesahkan
Iffa Rosita sebagai komisioner
KPU RI. Ketua
KPU RI tetap dijabat Mochammad Afifuddin.
"Posisinya kan yang pasti keputusan tertinggi KPU itu ada di pleno, sekarang posisinya kan Pak Afif sudah definitif," kata komisioner
KPU RI August Mellaz saat dimintai konfirmasi.
Mellaz mengatakan pihaknya akan berkoordinasi terkait divisi yang diisi oleh Iffa seusai pelantikan. Iffa rencananya mengisi jabatan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan
KPU RI, yang sebelumnya dipimpin oleh Afif.
"Jadi ketua sudah posisinya definitif di Pak Afif, tentu kami akan koordinasi dengan Mbak Iffa nanti posisi divisi yang sebelumnya diampu Pak Afif itu yang mungkin nanti akan dibicarakan," ujarnya.
Mellaz menegaskan tidak ada perubahan Ketua KPU definitif. Pihaknya, kata dia, akan lebih fokus terhadap tahapan pilkada saat ini.
"Ditambah lagi kita sudah memasuki tahapan-tahapan yang sudah mulai krusial, kami lebih banyak fokus ke sana," jelasnya.
"Jadi sekarang kami di KPU, berenam, nunggu Mbak Iffa bertujuh tentu akan lebih banyak fokus untuk bagaimana kemudian menyelenggarakan tahapan-tahapan pilkada yang dinamikanya, situasinya kan juga tidak sederhana," imbuh dia. (**)