
Kemenag Deliserdang Musnahkan Ribuan Blangko Nikah Kadaluarsa
Lubukpakam(harianSIB.com)Kementerian Agama Kabupaten Deliserdang memusnahkan ribuan blangko nikah terdiri dari 7.882 kutipan akta nikah dan
"Ya, terhadap Ratu Entok telah dilakukan penahanan untuk proses pendalaman dan kelengkapan berkas kasusnya," ujar Kabid HumasPolda SumutKombes Pol Hadi Wahyudi kepada harianSIB.com, Rabu (9/10/2024).
Menurut Hadi, penangkapan Ratu Entok tersebut berdasar lima laporan yang masuk ke Polda Sumut.
Baca Juga:
"Kita melakukan upaya paksa terhadap Ratu Entok dari rumahnya di Marelan, Selasa (8/10/2024) siang dan berdasarkan pemeriksaan, penyidik Siber menetapkan status tersangka dan dilakukan penahanan pada malam hari," imbuhnya.
Hadi menyebut terhadap Ratu Entok dikenakan UU 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Baca Juga:
Saat ditanya sampai kapan Polda Sumut melakukan penahanan, Hadi menyebut ada mekanismenya.
"Kita tunggu saja proses selanjutnya ya," pungkasnya. (*)
Lubukpakam(harianSIB.com)Kementerian Agama Kabupaten Deliserdang memusnahkan ribuan blangko nikah terdiri dari 7.882 kutipan akta nikah dan
Medan(harianSIB.com)Wakil Ketua DPRD Sumut Ricky Anthony menekankan, agar Ormas Laskar Merah Putih (LMP) Sumut bisa menjadi pionir dan peng
Pematangsiantar(harianSIB.com)Razia gabungan penertiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang digelar di Jalan Merdeka, Kecamatan Siantar Bara
Medan(harianSIB.com)Reputasi Advokat Senior Dr Andy Padriadi W SS SH MH dan tim hukum R&P Law Firm sebagai jaminan kualitas litigasi di Indo
Kutacane(harianSIB.com)Puluhan santri dari Pondok Pesantren Raudatusshalihin antusias mengikuti kegiatan sosialisasi bahaya narkoba. Kegiat