Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 01 Juni 2025

Untuk Kedua Kalinya Polisi Tembak Mati Pelaku Begal Sadis Yang Tega Bunuh Korbannya

Roy Surya D Damanik - Kamis, 14 November 2024 16:26 WIB
879 view
Untuk Kedua Kalinya Polisi Tembak Mati Pelaku Begal Sadis Yang Tega Bunuh Korbannya
Foto SNN/Tumpal Manik
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan memperlihatkan foto pelaku begal sadis berinisial MAK yang ditembak mati polisi serta celurit yang digunakan pelaku untuk membacok korban Adi Prayetno hingga tewas, di depan kamar jenazah RS Bhayangkara
Medan (harianSIB.com)
Untuk kedua kalinya Tim Jatanras Sat Reskrim Polrestabes Medan menembak mati pelaku begal sadis yang menikam serta membacok Adi Prayetno (49) hingga tewas di Jalan AH Nasution Kelurahan Pangkalan Mahsyur, Kecamatan Medan Johor tepatnya di depan Mie Gacoan Medan Johor.

Pelaku berinisial MAK (23) warga Blok B Sicanang, Belawan itu terpaksa ditembak karena berupaya menyerang petugas dengan senjata tajam jenis celurit.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan dalam keterangan persnya di depan kamar jenazah RS Bhayangkara Medan, Kamis (14/11/2024) mengatakan penyergapan terhadap MAK merupakan hasil pengembangan dari 2 pelaku ZK alias Nahli (19) dan VHT (16) keduanya warga Kelurahan Sicanang, Kecamatan Medan Belawan yang sebelumnya sudah tertangkap baru-baru ini.

Baca Juga:

"Saat melakukan pengembangan pada, Kamis sekira pukul 05.45 WIB, Tim Jatanras memperoleh informasi bahwa komplotan begal sadis yang menyebabkan korbannya tewas di Jalan AH Nasution akan kembali beraksi lagi di kawasan Jalan Kapten Sumarsono, Kecamatan Medan Helvetia. Menindaklanjuti informasi tersebut petugas langsung bergerak ke lokasi," ujarnya.

Lanjut Kapolrestabes, setibanya di lokasi petugas melihat 2 pelaku sedang berboncengan dengan sepeda motor dan ciri-cirinya sesuai dengan keterangan pelaku yang sudah ditangkap. Petugas kemudian menghadang keduanya pelaku dengan menghentikan mobil di depan mereka.

Baca Juga:

"Pelaku MAK turun dari sepedamotor dan berjalan ke arah petugas lalu mengayunkan sajam celuritnya. Tak mau ambil resiko, petugas langsung menembak MAK tepat di bagian dada hingga terkapar, sedangkan rekannya meloloskan diri dengan sepeda motornya. Petugas kemudian membawa pelaku ke rumah sakit terdekat, namun tutup. MAK lalu dibawa ke RS Bhayangkara Medan, tetapi nyawanya tak terselamatkan," ungkap Kombes Gidion.



Ditambahkan mantan Kapolres Metro Bekasi itu, peran pelaku MAK adalah sebagai eksekutor, dia yang membacok korban Adi Prayetno hingga tewas. Untuk 3 pelaku lagi berinisial MD (21) warga Blok B Sicanang, Belawan, MHF (19) warga Jalan Pulau Seram Belakang Yapim Kelurahan Belawan Bahari dan SS (17) warga Lorong Bersama, Sicanang Belawan hingga kini masih dalam pengejaran petugas dan sudah masuk daftar pencarian orang (DPO).

"Kemarin sudah saya sampaikan, kita tidak akan pernah lelah dan saya pastikan satu-persatu pelaku akan kita tangkap dalam keadaan apapun," tegas mantan Kapolres Metro Jakarta Utara itu mengakhiri.

Diberitakan sebelumnya, Ade Prayetno warga Dusun IV Gang Prigan Desa Telaga Sari, Kecamatan Tanjungmorawa, Deliserdang ditemukan tewas pada, Sabtu (26/10/2024) dini hari. Korban ditemukan tewas bersimbah darah dengan penuh luka bacokan senjata tajam di Jalan Jalan AH Nasution yang dilakukan pelaku begal. Pelaku juga melarikan sepedamotor korban

Sat Reskrim Polrestabes Medan meringkus 2 pelaku begal sadis yang membacok Ade Prayetno (49) hingga tewas. Kedua pelaku masing-masing berinisial ZK alias Nahli (19) dan VHT (16) keduanya warga Kelurahan Sicanang, Kecamatan Medan Belawan.

Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setiawan dalam keterangan persnya di lokasi kejadian Jalan AH Nasution, Medan, Rabu (13/11/2024) mengatakan, dari hasil pemeriksaan dan interogasi, para pelaku sudah 16 kali melancarkan aksi kejahatannya di wilayah hukum Polsek Medan Barat, Polsek Medan Tembung, Polsek Medan Helvetia, Polsek Sunggal dan Polsek Delitua," sebutnya sembari menambahkan pelaku dijerat dengan Pasal 365 Ayat 4 Subs pasal 338 Subs Pasar 351 Ayat 3 dari KUHPidana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Baru-baru ini Sat Reskrim Polrestabes Medan Tembak mati pimpinan kompolotan pelaku begal sadis berinisial MD (23) warga Jalan Pintu Air IV Gang Keluarga, Kecamatan Medan Johor karena melakukan perlawanan dan melukai petugas saat melakukan pengembangan.

Petugas juga meringkus 3 komplotan pelaku lainnya, satu ditembak karena melakukan perlawanan, masing-masing berinisial YRS alias Temon (24) Gang Simpang Usup Raja, Kecamatan Besitang, Langkat, NAG alias Benu (24) warga Jalan Pintu Air IV Gang Dahlia, RP (24) warga Jalan Pintu Air IV Gang Keluarga dan ESI (23) warga Jalan Pintu Air IV.(**)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru