
Karantina Tanjungbalai Usut Pemilik Hewan Belangkas Tanpa Dokumen
Tanjungbalai(harianSIB.com)Balai Besar Karantina Satuan PelayananTanjungbalai Asahan, akan melakukan proses penyelidikan (Sidik) terhadap s
Penahanan ini disampaikan oleh Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, ketika dikonfirmasi oleh harianSIB.com pada Kamis (21/11/2024). "Iya, mereka ditahan sejak tanggal 15 kemarin," ungkap Hadi.
Ketika ditanya mengenai kemungkinan penahanan terhadap tiga tersangka lainnya, yang terdiri dari Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dan Kasi Kesiswaan SD Kabupaten Langkat, Hadi menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu proses lebih lanjut. "Kita tunggu proses tahap dua, semua berproses," tambahnya.
Baca Juga:
Sementara itu, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Irvan Saputra, mendesak agar ketiga tersangka lainnya segera ditahan. "Namun, anehnya, Polda Sumut hanya menahan dua kepala sekolah. Kami menilai ada privilege yang diberikan kepada ketiga tersangka lainnya," katanya.
Irvan menegaskan bahwa ketiga tersangka tersebut juga harus ditahan untuk menerapkan asas equality before the law. "Seharusnya mereka juga ditahan sebagai bentuk keadilan di mata hukum," tambahnya.
Baca Juga:
Saat ini, berkas perkara ketiga tersangka tersebut masih dalam tahap P-19 (belum lengkap). LBH Medan mengingatkan bahwa selain penahanan, penyidik juga perlu melengkapi petunjuk dari Kejaksaan Tinggi Sumut sesuai dengan Pasal 138 KUHAP.
LBH Medan dan para guru PPPK Langkat sebelumnya juga telah mendesak Plt Bupati Langkat dan Sekretaris Daerah untuk diperiksa terkait dugaan keterlibatan mereka dalam kasus ini. Namun, hingga kini, Polda Sumut belum melakukan penyidikan terhadap keduanya.
"Dugaan tindak pidana korupsi dalam seleksi PPPK Langkat telah melanggar beberapa peraturan, termasuk Pasal 28 UUD 1945 dan UU Tipikor," jelas Irvan.
LBH Medan mendesak Polda Sumut dan Kejaksaan Tinggi Sumut untuk segera menahan ketiga tersangka, melengkapi berkas perkara, serta memeriksa status hukum Plt Bupati dan Sekda Langkat. (*)
Tanjungbalai(harianSIB.com)Balai Besar Karantina Satuan PelayananTanjungbalai Asahan, akan melakukan proses penyelidikan (Sidik) terhadap s
Batubara (harianSIB.com)Seorang pria berinisial Z (23) warga Dusun IV Tanjung Permai, Desa Kuala Tanjung, Kecamatan Sei Suka, Batubara ditan
Jakarta(harianSIB.com)Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) kembali memindahkan 100 narapidana berisiko tinggi ke Lembaga Pemasyara
Medan(harianSIB.com)Polsek Medan Tembung menggerebek markas/lokasi judi tembak ikan di Jalan Bhayangkara Gang Keluarga Kelurahan Indra Kasih