Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 30 Juni 2025
Sambangi Prabowo di Istana

DPR Minta PPN 12 Persen Cuma buat Barang Mewah

Redaksi - Jumat, 06 Desember 2024 10:29 WIB
215 view
DPR Minta PPN 12 Persen Cuma buat Barang Mewah
Foto: Ant/Biro Pers Sekretariat Presiden/Rusman
KETERANGAN PERS: Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (tengah) didampingi Ketua Komisi X DPR Misbakhun dan anggota DPR lainnya, memberi keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis (5/12).
Jakarta (harianSIB.com)

Pimpinan DPR melakukan pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (5/12). Ketua Komisi XI DPR Misbakhun mengatakan, DPR mengusulkan kepada Prabowo untuk menerapkan kenaikan PPN menjadi 12% dengan selektif.


Pihaknya mengusulkan agar kenaikan PPN dari 11% menjadi 12% hanya berlaku untuk barang mewah saja. Sementara untuk barang-barang dengan kelas menengah ke bawah yang bisa diakses masyarakat PPN-nya tak perlu dinaikkan.

Baca Juga:

Misbakhun mengatakan pihaknya tak masalah bila PPN naik berjalan sesuai dengan amanat UU Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) per Januari 2025, yang penting penerapannya lebih selektif ke arah barang mewah.


"Hasil diskusi kami, kita akan tetap ikuti UU bahwa PPN akan berjalan sesuai amanat UU 1 Januari 2025. Namun, akan diterapkan secara selektif, kepada beberapa komoditas, baik itu barang dalam negeri maupun impor yang berkaitan dengan barang mewah, sehingga pemerintah hanya memberikan beban itu kepada konsumen pembeli barang mewah," tegas Misbakhun usai pertemuan di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.

Baca Juga:

"Masyarakat kecil tetap kepada tarif PPN yang saat ini berlaku," lanjutnya menegaskan, seperti dilansir Harian SIB.


Misbakhun mengatakan pemerintah juga akan mengkaji lebih dalam untuk kebijakan tarif PPN yang tidak tunggal. Tarif PPN akan disesuaikan dengan kelas masing-masing komoditas.


"Rencananya masih dipelajari oleh pemerintah, dilakukan pengkajian lebih mendalam bahwa PPN nanti akan tidak berada dalam satu tarif," papar Misbakhun.


Dia juga meminta masyarakat tidak perlu khawatir karena beberapa kebutuhan pokok penting pun memang dikecualikan dari tarif PPN oleh pemerintah. Mulai dari ruang lingkup kebutuhan barang pokok, jasa pendidikan, jasa kesehatan, jasa perbankan yang berkaitan dengan hal-hal yang bersifat pelayanan umum, hingga jasa pemerintahan tetap tidak dikenakan PPN.


Panggil Sri Mulyani
Sementara itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan Prabowo akan mempertimbangkan dan mengkaji langsung usulan dari DPR.


"Mengenai usulan dari kawan-kawan DPR bahwa ada penurunan pajak kepada kebutuhan-kebutuhan pokok yang langsung menyentuh kepada masyarakat. Pak Presiden tadi menjawab bahwa akan dipertimbangkan dan akan dikaji," papar Dasco.


Bahkan, Dasco yakin Prabowo akan membahas langsung hal ini dengan jajarannya seperti Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sore itu juga. Dia menegaskan semua usulan masyarakat akan didengar oleh Prabowo.


"Mungkin dalam 1 jam ini Pak Presiden akan meminta Menteri Keuangan dan beberapa menteri untuk rapat dalam mengkaji usulan dari masyarakat maupun dari DPR tentang beberapa hal pajak yang harus diturunkan," sebut Dasco.


Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam kesempatan yang sama menegaskan pemerintah akan merespons cepat masukan yang didapatkan langsung dari masyarakat.


"Apapun masukan dari masyarakat, terutama masukan dari DPR untuk secepatnya, yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat harus direspon dengan cepat," tegas Prasetyo.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru