Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 25 Juni 2025

Polisi Periksa Sejumlah Artis Terkait Kasus Investasi Bodong NET89

* Total 15 Tersangka, Aset Senilai Rp 1,5 T Disita
Redaksi - Kamis, 23 Januari 2025 09:37 WIB
501 view
Polisi Periksa Sejumlah Artis Terkait Kasus Investasi Bodong NET89
Foto: Antara/Sulthony Hasanuddin
BARANG BUKTI: Petugas membereskan barang bukti uang tunai saat konferensi pers kasus investasi bodong di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (22/1).
Jakarta (SIB)
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf mengatakan, sejumlah artis dan figur publik diperiksa terkait kasus penipuan investasi bodong robot trading Net89. Dia membenarkan sejumlah artis diperiksa terkait kasus Net89.

"Terkait dengan status artis ya, pada saat itu sudah dilakukan pemeriksaan. Saat ini juga tetap dilakukan pemeriksaan dengan BAP yang sudah ada, terus akan membantu untuk proses penyidikan tanpa masalah," ujar Helfi dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta yang dikutip Harian SIB, pada Rabu (22/1).


Beberapa artis maupun figur publik memang sempat terseret dan ikut diperiksa terkait kasus yang mulai diproses sejak 2022. Di antaranya Atta Halilintar, Mario Teguh, musisi Kevin Aprilio, dan Taqy Malik.

Baca Juga:

"Jadi tidak akan mengurangi saksi-saksi yang sudah ada kemarin di tahap pertama pemberkasan yang pertama itu. Jadi tetap ditambahkan dengan saksi yang lain. Itu jadi hanya menguatkan saja untuk menambahkan saksi-saksi yang tambahan," tambahnya.


Berdasarkan catatan, para artis dan figur publik tersebut dilaporkan oleh korban Net89 dan dituduh sempat memiliki hubungan dengan CEO Net89, Reza Paten, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga:

Tersangka
Dittipideksus Bareskrim Polri masih terus mendalami kasus penipuan investasi bodong robot trading NET89. Total sudah ada 15 tersangka dalam perkara yang terungkap pada 2022 itu.


Helfi menjelaskan, 15 tersangka terdiri atas 1 tersangka korporasi, yaitu PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI), dan 14 tersangka perorangan. Dari belasan tersangka, baru sembilan orang yang ditahan hingga saat ini.


"Kami sampaikan secara singkat bahwa dari hasil penyidikan, kita telah menetapkan 15 tersangka, kemudian kita lakukan penahanan terhadap sembilan tersangka," kata Helfi Assegaf.


Helfi mengatakan, dua di antaranya tidak dilakukan penahanan karena tengah mengidap penyakit keras. Sedangkan tiga tersangka lainnya masih diburu dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO).


"Sementara yang tiga orang tersangka masih kabur ke luar negeri dan telah diterbitkan red notice. Kita bekerja sama dengan Divisi Hubinter dan Interpol, namun tetap akan dilakukan pengejaran kepada yang bersangkutan," jelas Helfi.


Sita
Di sisi lain, polisi telah menyita aset kasus ini senilai Rp 1,5 triliun. Uang triliunan rupiah itu terdiri atas bangunan tidak bergerak dan aset barang bergerak.


Aset properti yang disita meliputi 26 properti, berupa hotel, vila, kantor, apartemen, ruko, dan rumah. Properti itu tersebar di beberapa kota, yaitu Jakarta, Tangerang, Bogor, Bali, Pekanbaru, Banjarmasin, Balikpapan, Batam, Belitung, dan Bandung.


Dittipideksus Bareskrim Polri juga kembali menyita uang dalam kasus penipuan investasi bodong robot trading NET89. Kali ini uang tunai Rp 52,5 miliar disita polisi.


"Ada kita sita berupa uang tunai sekitar Rp 52,5 miliar, yang saat ini sudah kita pindahkan ke rekening escrow Bareskrim," kata Helfi Assegaf.
Helfi mengatakan, sebelumnya pihaknya juga menyita 11 unit kendaraan senilai Rp 15 miliar.


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru