Terkait dengan nasib barang bukti, kata Helfi, akan diputuskan oleh pengadilan. Pihaknya juga menggandeng Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait upaya restitusi untuk para korban.
"Terkait dengan nasib para korban terkait masalah barang bukti, untuk barang bukti nanti kan akan disidangkan dan saat disidang akan diputuskan," tutur Helfi.
Baca Juga:
"Karena saat ini kita juga didampingi LPSK untuk perkara ini dan LPSK tentunya akan membantu bagaimana proses itu diharapkan putusannya bisa dikembalikan ke korban. Dalam proses bersidang kan nanti dari LPSK pasti akan dimintai pendapat, biasanya hakim akan memperhatikan hal itu," pungkasnya.
Masih BuronSaat ini, Polri masih memburu pelaku utama yang merupakan bos investasi bodong robot trading NET89, Andreas Andreyanto (AA).
Baca Juga:
Helfi Assegaf menyebut, total sudah ada 14 orang dan satu korporasi yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun tiga dari 14 tersangka masih diburu.
"Kita telah menetapkan 15 tersangka tadi, kemudian kita lakukan penahanan terhadap sembilan tersangka, dua orang tidak dilakukan penahanan dengan alasan kondisi kesehatan yang sakit keras," jelas Helfi.
"Sementara yang tiga orang tersangka masih kabur ke luar negeri dan telah diterbitkan red notice," lanjut dia.
Istri Andreas, Theresia Lauren (TL), selaku Komisaris PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI) juga menjadi tersangka dalam kasus ini. TL juga jadi buron bersama Andreas dan satu lainnya, Lauw Swan Hie Samuel (LSH), selaku Direktur Utama PT SMI.
Helfi menyebut, anak Andreas berinisial MA selaku Komisaris PT CTI juga ikut menjadi tersangka dan ditahan dalam kasus itu. Namun MA tidak mau bekerja sama dengan Polri terkait keberadaan ayah dan ibunya.
"Untuk anaknya, ditahan. Saat ini dalam proses penahanan kita. Mereka tidak menginformasikan (keberadaan) yang bersangkutan," ucap Helfi.
Kendati begitu, Helfi memastikan akan terus memburu ketiga bos yang menjadi buron. Ketiganya kini telah masuk daftar pencarian orang (DPO) dan masuk dalam red notice Interpol.
"Masih ditelusuri terus sama Interpol. Yang jelas red notice sudah disebar ke seluruh negara yang memang ada kerja sama dengan Interpol. Masih menunggu kita hasil dari Interpol. Kalau mereka tertangkap di suatu negara, mereka pasti akan menginformasikan kepada kita," katanya. (**)