Jakarta
(harianSIB.com)
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat
Brigjen Wahyu Yudhayana mengatakan, sekolah dapat meminjam bus dinas milik
TNI Angkatan Darat (AD) untuk
studi wisata tanpa mengeluarkan uang.
Wahyu menyatakan,
TNI AD tidak memberlakukan sistem sewa-menyewa bagi sekolah yang ingin menggunakan kendaraan dinas
TNI AD.
Baca Juga:
"Kalau itu, kebetulan sewa itu nggak ada kalau di kita ya. Namanya bukan sewa," ujar Wahyu di Balai Kartini Jakarta, Senin (3/2) seperti yang dilansir Harian SIB.
Wahyu menuturkan, peminjaman bus tersebut merupakan bagian dari Sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta (
Sishankamrata) di mana
TNI harus sering membantu masyarakat di masa damai.
Baca Juga:
"Kita bantu kesulitannya di bidang apa saja, dan sewaktu-waktu diperlukan untuk mempertahankan negara ini, (mereka) siap," kata Wahyu.
"Itulah konsep
Sishankamrata, jadi selama masa damai tentu kita harus banyak berkomunikasi dan membantu masyarakat," ujar dia melanjutkan.
Wahyu menjelaskan, tidak sembarang sekolah dapat meminjam bus milik
TNI AD untuk kebutuhan angkutan mereka.
Ia menyebutkan, salah satu syarat untuk meminjam bus adalah sekolah tersebut harus berada dalam teritori yang dijangkau satuan
TNI.
Menurut Wahyu, peminjaman bus ke sekolah merupakan bagian dari program pembinaan teritorial yang dimiliki
TNI.
"Karena kan mungkin sekolah anggarannya kebatas. Tapi kalau pun bisa ada celah, diizinkan, kita punya program teritorial tadi. Tetap dengan penekanan-penekanan keras dan hati-hati," kata dia.
Wahyu melanjutkan, ada proses izin yang harus ditempuh agar sekolah dapat meminjam bus tersebut.
Namun, Wahyu menegaskan, peminjaman bus itu bukan berbentuk sewa-menyewa.
"Komunikasi dengan kita sebagai satuan
TNI untuk pinjam, jadi enggak ada sewa. Kemudian, satuan
TNI tentu akan melihat kegiatannya," ujar dia.
Wahyu mengatakan, proses itu mesti ditempuh demi mengantisipasi apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan ketika kendaraan milik
TNI AD dipinjam oleh sekolah-sekolah.
"Karena kalau ada apa-apa, ada kejadian. Kejadian itu nanti risikonya paling besar, karena kendaraan dinas tapi isinya bukan dinas. Masyarakat kan lihatnya negatif dan kita harus hati-hati agar tidak ada kejadian," kata dia.
Diketahui, peminjaman mobil dinas lembaga keamanan dan pertahanan seperti
TNI dan Polri menuai sorotan setelah kecelakaan bus Brimob yang disewa oleh SMA Negeri 1 Porong, Sidoarjo, Sabtu (1/2) lalu.
Ketua Umum Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) Kurnia Lesani Adnan mengatakan, praktik penyewaan kendaraan dinas sangat banyak terjadi, memperlihatkan fakta tidak tegasnya pemerintah dalam penegakan hukum di jalan.
"Ini karena pemerintah tidak peduli. Kalau lihat kejadiannya, kami ingin tahu seperti apa tanggung jawab penyelenggara kegiatan tersebut," kata pria yang akrab disapa Sani kepada Kompas.com, Minggu (2/2). (**)