Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 09 Juli 2025

Kontras Kirim Surat Terbuka ke DPR Tolak Pembahasan RUU TNI-Polri

Redaksi - Selasa, 04 Maret 2025 10:36 WIB
372 view
Kontras Kirim Surat Terbuka ke DPR Tolak Pembahasan RUU TNI-Polri
Tirto.id/M. Irfan Al Amin
Kepala Divisi Hukum KontraS, Andrie Yunus, saat mengantarkan surat terbuka ke Komisi I dan Komisi III DPR RI, Senin (3/3/2025).
Jakarta(harianSIB.com)

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) memberikan surat terbuka kepada DPR RI. Surat ini berisi penolakan pembahasan terhadap RUU TNI dan Polri.


"Adapun isi ataupun substansi surat terbuka yang kami ajukan yakni mengenai penolakan pembahasan RUU TNI dan Polri," kata Wakil Koordinator Kontras, Andrie Yunus, di gedung DPR RI, Jakarta, Senin (3/3) seperti yang dilansir Harian SIB.

Baca Juga:

Andrie menjelaskan, pihaknya menolak hal tersebut karena menganggap RUU ini berpotensi menambah kewenangan ke institusi militer sekaligus mengurangi kontrol terhadap institusi militer.


"Standing kami sepanjang substansinya kemudian tidak menjawab persoalan reformasi sektor keamanan namun justru tambah kewenangan, mengurangi kontrol dan pengawasan terhadap institusi militer, kami meminta untuk dihentikan," sebutnya.

Baca Juga:

Dirinya mencontohkan, di TNI menjadi ada kecenderungan perluasan jabatan sipil. Hal itu dinilai bermasalah.


"Di satu sisi, berkenaan dengan TNI, kami melihat ada upaya pengaturan perluasan jabatan sipil yang kemudian diperbolehkan begitu ya menduduki jabatan-jabatan tertentu dan diisi oleh prajurit aktif," ucapnya.


Andrie mengatakan pihaknya dan sejumlah organisasi masyarakat sipil lain telah memberikan sejumlah keterangan pers untuk menolak hal ini tapi tak kunjung didengar. Selain itu, dia mengaku pihaknya juga tak dilibatkan dalam pembahasan.


"Itu tidak pernah ada proses-proses pelibatan aktif kepada masyarakat ataupun ahli, terutama kami yang juga turut perhatikan kebijakan-kebijakan mengenai reformasi sektor keamanan termasuk TNI," sebutnya.


Andrie menjelaskan dua surat itu ditujukan untuk Komisi I dan Komisi III DPR RI. Surat itu dikirimkan melalui (**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru