Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 25 Juni 2025
Penerimaan Pajak Masih Rendah

Kemenkeu “Kejar” 2.000 WP Nakal

Redaksi - Senin, 17 Maret 2025 10:33 WIB
355 view
Kemenkeu “Kejar” 2.000 WP Nakal
Antara/Reno Esnir
Ilustrasi pegawai pajak saat melayani wajib pajak.
Jakarta(harianSIB.com)

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mengejar setidaknya 2.000 wajib pajak (WP) 'nakal' yang belum melaksanakan kewajibannya dengan baik. Hal ini sebagai salah satu insiatif strategi yang akan dijalankan di 2025 untuk menambah penerimaan negara.


Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu mengatakan, pihaknya telah mengindentifikasi ribuan wajib pajak yang perlu diawasi hingga dilakukan penagihan. Para Eselon I Kemenkeu disebut akan melaksanakan program bersama (joint program) untuk melakukan pengawasan hingga penagihan tersebut.

Baca Juga:

"Ada lebih dari 2.000 WP (wajib pajak) yang kita sudah identifikasi dan kita akan lakukan analisis, pengawasan, pemeriksaan, penagihan, intelijen. Ini mudah-mudahan bisa mendapatkan tambahan penerimaan negara," kata Anggito dalam konferensi pers APBN KiTa, dikutip Minggu (16/3) seperti yang diberitakan Harian SIB.


Selain itu, Kemenkeu juga akan melakukan optimalisasi perpajakan transaksi digital dalam negeri dan luar negeri termasuk trace and track alias pelacakan dan penelusuran. "Melakukan program digitalisasi untuk mengurangi adanya penyelundupan maupun untuk mengurangi adanya cukai dan rokok palsu dan salah peruntukan," bebernya.

Baca Juga:

Anggito juga mengungkapkan, Kemenkeu berupaya mengintensifkan penerimaan negara yang berasal dari batu bara, timah, bauksit dan sawit. "Kita nanti akan segera menyampaikan perubahan kebijakan tarif dan layering, maupun harga batu bara acuan," ungkapnya.


Terakhir, Kemenkeu akan mengintensifikasi penerimaan negara bukan (PNBP) yang bersifat layanan premium atau untuk menengah ke atas di sektor imigrasi, kepolisian dan perhubungan. "Kita coba mengintensifikasi untuk mendapatkan tambahan penerimaan," imbuhnya.


Sebagai informasi, Kemenkeu melaporkan adanya penurunan penerimaan pajak hingga 30,19%. Sampai Februari 2025 penerimaan pajak baru terkumpul Rp 187,8 triliun, lebih rendah jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 269,02 triliun. (**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru