Tel Aviv (harianSIB.com)
Protes besar-besaran mengguncang Israel, Kamis malam waktu setempat. Ribuan orang memenuhi jalan-jalan setelah parlemen Israel mengesahkan undang-undang yang memperluas kekuasaan politisi atas pengangkatan hakim yang didorong oleh pemerintahan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu.
Baca Juga:
Persetujuan ini datang ketika koalisi Netanyahu, yang berhaluan ekstrem kanan, mengumumkan pemberhentian Jaksa Agung dan Kepala Badan Keamanan Internal. Para pengunjung rasa menyebut undang-undang itu "bencana" dan "paku di peti mati demokrasi Israel".
"Pemerintah ingin kita melupakan para sandera (di Gaza), ingin memecat kepala Shin Bet, tetapi mereka tidak memiliki kekuatan untuk melakukannya jika kita bersatu seperti tembok," kata pensiunan mayor jenderal Noam Tibon dalam pidatonya di sebuah protes di Tel Aviv, dikutip AFP, Jumat (28/3/2025) dikutip CNBC Indonesia.
Baca Juga:
UU itu sendiri telah disetujui di parlemen Israel, Knesste, dengan 67 suara mendukung dan satu menentang.
Sementara pihak oposisi memboikot pemungutan suara dini hari.
"Alih-alih memfokuskan semua upaya pada pemulangan mereka (sandera Israel di Gaza) dan penyembuhan perpecahan di dalam masyarakat, pemerintah ini kembali ke undang-undang yang sama persis yang memecah belah masyarakat sebelum 7 Oktober," kata Yair Lapid, pemimpin partai Yesh Atid yang berhaluan kanan-tengah, oposisi Netanyahu.
"Mereka ingin mengambil alih kekuasaan yang sebenarnya. Netanyahu berpikir bahwa mahkamah agung menghalanginya menjalankan negara dengan caranya sendiri," kata seorang pakar hukum publik di Universitas Ibrani Yerusalem, Claude Klein.
Editor
: Wilfred Manullang