Tanjungbalai (harianSIB.com)
Pasca kejadian pembakaran ratusan kios pedagang pakaian bekas (Monza) di
TPO Tanjungbalai pada Senin (31/3/2025) kemarin, para pedagang menggeruduk rumah terduga pelaku pembakaran,
Pak Eka Sibuea (46) yang berlokasi di Jalan Haji Adlin Gang Merak Kelurahan Gading Kecamatan Datuk Bandar Kota
Tanjungbalai, Selasa (1/4/2025) siang.
Baca Juga:
Aksi tersebut mengundang perhatian warga setempat dan mendatangi lokasi. Dari keterangan salah satu warga setempat yang tak ingin disebutkan namanya kepada Jurnalis SIB News Network (SNN) mengatakan, kedatangan para pedagang itu sekira pukul 12.00 WIB.
Baca Juga:

Kerumunan warga berdatangan melihat kondisi rumah Pak Eka Sibuea terduga pelaku pembakaran kios di TPO Tanjungbalai, yang telah berantakan setelah digeruduk para pedagang, Selasa (1/4/2025). (Foto: SNN/Pahala Sinaga)
"Para pedagang itu datang sekitar puluhan orang. Mereka datang dan langsung merusak rumah
Pak Eka Sibuea (panggilan terduga)," ucapnya.
Amatan Jurnalis SNN di lokasi, kondisi rumah
Pak Eka Sibuea (pelaku,red) terlihat sudah berantakan, gerbang rumah yang terbuat dari besi sudah terletak di teras halaman rumah. Selain itu, pakaian terlihat berserakan dan juga alat elektronik berupa kipas angin telah berada dihalaman teras rumah.

Kerumunan warga berdatangan melihat kondisi rumah Pak Eka Sibuea terduga pelaku pembakaran kios di TPO Tanjungbalai, yang telah berantakan setelah digeruduk para pedagang, Selasa (1/4/2025). (Foto: SNN/Pahala Sinaga)
Sejumlah petugas kepolisian juga turun ke lokasi rumah terduga pelaku untuk melakukan pengamanan atas aksi para pedagang tersebut.
Keterangan yang diperoleh dari pedagang mengatakan, sebelum ke rumah terduga pelaku, mereka sempat mendatangi
Polres Tanjungbalai untuk meminta dipertemukan terhadap pelaku namun tidak berhasil.
"Tujuan kedatangan kami ke Polres Tanjungbalai untuk memastikan bahwa pelaku benar benar ditangkap seperti informasi yang beredar, tapi tidak dikasih untuk berjumpa meskipun hanya perwakilan saja," kata salah seorang pedagang yang enggan menyebut namanya.
Editor
: Bantors Sihombing