Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 13 Juni 2025

Mendagri Buka Peluang Revisi UU Ormas, Soroti Maraknya Tindakan Kebablasan

Redaksi - Sabtu, 26 April 2025 12:08 WIB
484 view
Mendagri Buka Peluang Revisi UU Ormas, Soroti Maraknya Tindakan Kebablasan
Foto: Dok/Detikcom
Muhammad Tito Karnavian
Jakarta(harianSIB.com)

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian membuka peluang untuk merevisi Undang-Undang tentang Organisasi Kemasyarakatan (UU Ormas). Hal ini menyusul maraknya aksi sejumlah ormas yang dinilai bertindak di luar batas.

"Kita lihat banyak sekali peristiwa ormas yang kebablasan. Mungkin perlu ada mekanisme pengawasan yang ketat, termasuk terkait masalah keuangan dan auditnya," ujar Tito kepada wartawan di Jakarta, seperti dikutip Antara, Jumat (25/4/2025).

Baca Juga:


Menurut Tito, aspek pengawasan, terutama dalam hal transparansi keuangan, perlu dievaluasi. Ia menilai ketidakjelasan aliran dan penggunaan dana dapat membuka celah penyalahgunaan kekuasaan, khususnya di tingkat akar rumput.

Baca Juga:

Meski demikian, Tito menegaskan bahwa ormas merupakan bagian penting dalam sistem demokrasi yang menjamin kebebasan berserikat dan berkumpul. Namun, ia mengingatkan kebebasan tersebut tidak boleh digunakan untuk intimidasi, pemerasan, atau bahkan kekerasan.

"Kalau kegiatan tersebut dilakukan secara sistematis dan ada perintah dari organisasi, maka secara kelembagaan ormas itu bisa dikenai pidana. Termasuk korporasinya," tegas mantan Kapolri itu.


Ia juga mengingatkan UU Ormas yang lahir pascareformasi 1998 memang menekankan kebebasan sipil. Namun, dalam perkembangannya, sejumlah ormas justru menyalahgunakan statusnya untuk menjalankan agenda kekuasaan dengan cara koersif.

"Setiap undang-undang itu bersifat dinamis. Bisa saja dilakukan perubahan sesuai dengan situasi yang berkembang," tambahnya.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru