Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 09 Agustus 2025

BBPOM Medan Temukan Mie Kuning Mengandung Formalin di Pematang Siantar, Sita Barang Bukti Puluhan Juta Rupiah

Piktor M Sinaga - Senin, 28 April 2025 16:15 WIB
1.125 view
BBPOM Medan Temukan Mie Kuning Mengandung Formalin di Pematang Siantar, Sita Barang Bukti Puluhan Juta Rupiah
Foto: Dok/Piktor Sinaga
Kepala BBPOM Medan Martin Suhendri, didampingi Staf dan Korwas PPNS Polda Sumut memberikan keterangan pers di Medan terkait pengamanan barang bukti mie kuning yang diduga mengandung formalin, Senin (28/4/2025).

Martin mengatakan, tindakan yang telah dilakukan BBPOM Medan dalam operasi ini antara lain, penyitaan produk, pengambilan keterangan saksi dan ahli, permintaan persetujuan penyitaan ke Pengadilan Negeri Kota Pematang Siantar dan pengujian laboratorium terhadap sampel produk

"BBPOM Medan akan terus meningkatkan pengawasan untuk memastikan keamanan pangan yang beredar di masyarakat, serta menindak tegas pelanggaran yang membahayakan kesehatan publik," katanya.

Baca Juga:

Marti menambahkan, pihaknya ingin melindungi masyarakat dari efek yang merugikan akibat mengonsumsi produk pangan yang mengandung formalin.

"Kami bukan menghentikan UMKM tapi untuk melindungi masyarakat. Karena efeknya jika di konsumsi bisa berbahaya terhadap tubuh yang dapat mengakibatkan kanker," jelasnya.(*)

Baca Juga:
Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru