
Dinas PPKB Labura Launching Program Sidaya
Aekkanopan (harianSIB.com)Pemkab Labuhan Batu Utara (Labura), melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB), melaunching
Kepala BBPOM di Medan, Martin Suhendri, kepada wartawan di Medan, Senin (28/4/2025), menyampaikan, operasi dimulai dengan pengawasan di Pasar Tradisional Parluasan Pematang Siantar. Petugas melakukan uji reaksi cepat menggunakan teskit formalin dan boraks terhadap sampel mie kuning yang beredar di pasar tersebut. Hasil pengujian menunjukkan adanya kandungan formalin positif pada beberapa sampel mie kuning.
Baca Juga:
Baca Juga:
Kemudian, Pasal 140 Jo. Pasal 86 Ayat (2) UU yang sama, mengenai produksi dan perdagangan pangan yang tidak memenuhi standar keamanan pangan, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 2 tahun atau denda hingga Rp4 miliar.
"BBPOM Medan akan terus meningkatkan pengawasan untuk memastikan keamanan pangan yang beredar di masyarakat, serta menindak tegas pelanggaran yang membahayakan kesehatan publik," katanya.
"Kami bukan menghentikan UMKM tapi untuk melindungi masyarakat. Karena efeknya jika di konsumsi bisa berbahaya terhadap tubuh yang dapat mengakibatkan kanker," jelasnya.(*)
Aekkanopan (harianSIB.com)Pemkab Labuhan Batu Utara (Labura), melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB), melaunching
Aeknatas(harianSIB.com)PT Socfindo Kebun Aek Pamienke di Kecamatan Aeknatas, Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura) melaksanakan kegiatan don
Beijing(harianSIB.com)Pemerintah China resmi menerapkan kebijakan bebas visa transit selama 10 hari atau 240 jam bagi Warga Negara Indonesia
Sibuhuan(harianSIB.com)Satuan Reserse Narkoba Polres Padang Lawas (Palas) menangkap empat orang tersangka kasus peredaran narkotika jenis sa
Medan(harianSIB.com)Tim Jaksa Penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli, Kamis (12/6/2025), menahan ISZ, oknum pejabat pembuat