Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 24 Juni 2025

Polda Sumut Ungkap 322 Kasus Narkoba di Tanjungbalai, Asahan, dan Batubara, 499 Tersangka Ditangkap

Franky Simarmata - Kamis, 08 Mei 2025 20:06 WIB
188 view
Polda Sumut Ungkap 322 Kasus Narkoba di Tanjungbalai, Asahan, dan Batubara, 499 Tersangka Ditangkap
(Foto SNN/Franky Simarmata)
Wakapolda Sumut Brigjen Pol Rony Samtana bersama Kapolres Asahan, Batubara,Tanjungbalai dan para Bupati serta Wali Kota menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan kasus narkoba yang digelar di Mapolres Asahan, Kamis (08/05/2025).
Asahan(harianSIB.com)
Polda Sumatera Utara (Sumut) mengungkap 322 kasus narkoba sepanjang Januari hingga Mei 2025 di wilayah hukum Polres Asahan, Batubara, dan Tanjungbalai. Sebanyak 499 tersangka berhasil diamankan.

Hal tersebut disampaikan Wakapolda Sumut Brigjen Pol Rony Samtana dalam konferensi pers di Mapolres Asahan, Kamis (8/5/2025). Hadir dalam konferensi pers itu, yakni narkoba-polda-sumut/" target="_blank">Diresnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi, Kapolres Tanjungbalai AKBP Yon Edi Winara, Kapolres Batubara AKBP Doly Nelson HH Nainggolan dan hadir Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, Bupati Batubara, Baharudin Siagian serta Walikota Tanjungbalai Mahyaruddi Salim.

"Pengungkapan ini bagian dari komitmen kami dalam mendukung program asta cita ke-7 Presiden RI, khususnya dalam pemberantasan narkoba. Kapolri juga telah menegaskan seluruh jajaran untuk terus berperang melawan narkoba dari hulu ke hilir," ujar Brigjen Rony.

Baca Juga:

Ia menambahkan, keberhasilan ini merupakan hasil sinergi dengan pemerintah daerah dan dukungan masyarakat. Rony juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba.

"Kami akan menindak tegas segala bentuk tindak pidana narkoba. Sayangnya, masih ada masyarakat yang enggan melapor karena keterlibatan keluarganya dalam jaringan narkoba. Ini harus menjadi perhatian bersama," tegasnya.

Baca Juga:

Polda Sumut juga mengapresiasi peran media dan masyarakat dalam menyebarkan informasi. "Belum lama ini kami menggerebek kampung narkoba di Langkat dan Binjai bersama Kodam I Bukit Barisan. Ini bentuk kolaborasi untuk mewujudkan Sumut bebas narkoba," katanya.

Sementara itu, narkoba-polda-sumut/" target="_blank">Diresnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak merinci barang bukti yang disita: 160,669 kg sabu, 6 kg ganja, 45.881 butir pil ekstasi, 899 gram kokain, serta 20 bal kecil vape liquid mengandung etomidate, obat keras yang termasuk jenis narkoba baru.

Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, menyatakan dukungannya terhadap upaya Polres Asahan. Ia menyebut Asahan sebagai salah satu pintu masuk peredaran narkoba dan berkomitmen untuk memperkuat sosialisasi bahaya narkoba bersama Forkopimda.

"Kami siap mendukung Polres Asahan untuk menciptakan Asahan bebas narkoba," ujar Taufik.(**)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru