Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 04 Agustus 2025

Dewas BPJS Ketenagakerjaan Prediksi Korban PHK 2025 Tembus 280 Ribu Orang

* Klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan Tembus 52.850
Redaksi - Rabu, 21 Mei 2025 09:30 WIB
759 view
Dewas BPJS Ketenagakerjaan Prediksi Korban PHK 2025 Tembus 280 Ribu Orang
ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Buruh dan karyawan mendengarkan pidato dari direksi perusahaan di Pabrik Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat (28/2/2025). Ilustrasi

"Ini juga mengalami kenaikan yang tajam secara berturut-turut dari bulan Januari, Februari, Maret dan April sehingga ini juga memberikan indikasi bahwa memang terjadi pemutusan hubungan kerja yang cukup signifikan," kata Nunung, dalam RDP tersebut.


JKP merupakan bantuan untuk pekerja atau buruh yang terkena PHK. Bentuk bantuannya berupa uang tunai, informasi lowongan kerja, dan pelatihan untuk membantu pekerja mendapatkan pekerjaan baru.


Seiring dengan kenaikan angka klaim, pihaknya juga melihat rasio klaim JKP naik menjadi hingga 25% per April, dibandingkan pada periode sebelumnya pada 2023 dan 2024 yang sebesar 13%. Berdasarkan data yang dipaparkannya, klaim JKP pada April 2025 sebesar Rp 230 miliar dari total iuran Rp 930 miliar.

Baca Juga:

"Nah, ini berkaitan dengan beberapa hal yang kalau kita cermati kembali rasio ini karena faktor adanya peningkatan jumlah klaim dan juga besaran manfaat tunai sesuai dengan ketentuan yang ada di dalam PP (Peraturan Pemerintah) No. 6 tahun 2025," ujarnya.


Di samping itu, jumlah kepesertaan JKP juga meningkat signifikan dalam empat bulan pertama 2025, sebanyak 2 juta orang. Kondisi ini menurutnya dipicu oleh berlakunya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Perubahan atas PP Nomor 37 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan.

Baca Juga:

"Ada satu hal yang tentu menjadi PR (pekerjaan rumah) kita semuanya, bagaimana peserta PPU (pekerja penerima upah) non-JKP yang kalau kita cermati juga relatif cukup besar," imbuh dia. (**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru