Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 03 Agustus 2025

Bareskrim Tangkap 6 Orang Terkait Grup ‘Fantasi Sedarah' dan ‘Suka Duka'

* Jual Konten Porno Anak Rp 50 Ribu per 20 Konten
Redaksi - Kamis, 22 Mei 2025 10:55 WIB
164 view
Bareskrim Tangkap 6 Orang Terkait Grup ‘Fantasi Sedarah' dan ‘Suka Duka'
Polda Metro Jaya
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bersama Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Polda Metro Jaya.
Ipar dan Ponakan Jadi Korban

Polisi mengungkap salah satu tersangka berinisial MS (32) menjadikan ipar dan keponakannya sebagai korban.


"Hasil penyelidikan telah ditemukan ada 3 orang korban berjenis kelamin perempuan terdiri dari 1 dewasa usia 21 tahun dan 2 anak usia 8 dan 12 tahun di Jawa Tengah. Hubungan pelaku dan korban dewasa adalah adik ipar dan hubungan pelaku dengan anak korban adalah paman," ujar Direktur Tindak Pidana Perlindungan Perempuan Anak (PPA) dan Pidana Perdagangan Orang (PPO), Brigjen Nurul Azizah, dalam konferensi pers tersebut.

Baca Juga:

Brigjen Nurul mengatakan, tersangka ditangkap Senin (19/5) kemarin. Tersangka MS membuat foto dan video terhadap korban.


"Tersangka membuat foto dan video yang bermuatan melanggar kesusilaan pada semua korban. Khusus pada anak korban telah dilakukan pencabulan," ujarnya.

Baca Juga:

Brigjen Nurul juga mengungkap ada seorang anak usia 7 tahun di Bengkulu yang menjadi korban grup 'Fantasi Sedarah'. Pelaku diketahui berinisial MJ (25).


Korban anak merupakan tetangga pelaku. Brigjen Nurul mengatakan korban telah dicabuli sebanyak 3 kali.


"Hubungan tersangka dengan anak korban adalah tetangga. Modus dicabuli 3 kali," ucapnya.


Para tersangka diduga melakukan tindak pidana kekerasan seksual berupa pelecehan fisik, nonfisik, eksploitasi seksual dan kekerasan seksual berbasis elektronik dan perbuatan cabul terhadap anak. (**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru