
Pernyataan Fadli Zon Soal Tragedi ’98 Picu Kecaman Publik
Jakarta(harianSIB.com)Amnesty International Indonesia (AII) menilai pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyebut pemerkosaan massal
"Siang ini pukul 14.00 WIB kami akan lakukan evaluasi secara menyeluruh, tim nasional rupabumi dan jajaran Kemendagri," ujar Wamendagri, Bima Arya, kepada wartawan, Senin (16/6/2025) dikutip detikcom
Baca Juga:
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan keputusan polemik 4 pulau Aceh-Sumut diambil alih Presiden Prabowo berdasarkan hasil komunikasi bersama DPR. Keputusan polemik 4 pulau itu akan dimumkan pekan ini.
"Hasil komunikasi DPR RI dengan Presiden RI bahwa Presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara," kata Dasco kepada wartawan, Sabtu (14/6)
Baca Juga:
Seperti diketahui, empat pulau tersebut kini menjadi kisruh karena disebut berada di wilayah Sumut. Padahal keempat pulau tersebut awalnya merupakan bagian dari wilayah Aceh.
Empat pulau yang kini masuk wilayah Sumut itu adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ternyata mendukung klaim Bobby Nasution lewat Keputusan Mendagri, yang terbit pada 25 April 2025.
"Proses perubahan status keempat pulau tersebut telah berlangsung sebelum 2022, jauh sebelum Gubernur Muzakir Manaf dan Wakil Gubernur Fadhlullah menjabat. Pada 2022, beberapa kali telah difasilitasi rapat koordinasi dan survei lapangan oleh Kementerian Dalam Negeri," kata Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Aceh, Syakir, dalam keterangannya, Senin (26/5).
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) lantas memberikan penjelasan terkait polemik empat pulau yang saling diperebutkan oleh kedua pemprov. Kemendagri menjelaskan kisruh empat pulau tersebut bermula dengan adanya perubahan nama pulau yang diajukan Pemerintah Provinsi Aceh pada 2009 silam.
Safrizal menyebut pada saat itu, tim nasional pembakuan rupabumi Kemendagri mendapati ada 213 pulau di wilayah Sumut. Dia mengatakan dari jumlah tersebut, termasuk Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan dan Pulau Panjang.
"Hasil verifikasi tersebut, mendapat konfirmasi dari Gubernur Sumatera Utara, lewat surat nomor sekian, nomor 125, tahun 2009 yang menyatakan bahwa provinsi Sumatera terdiri di 213 pulau, termasuk empat pulau yang tadi, yang empat pulau itu," jelas Safrizal saat jumpa pers di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Rabu (11/6). (*)
Jakarta(harianSIB.com)Amnesty International Indonesia (AII) menilai pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyebut pemerkosaan massal
Asahan(harianSIB.com)Tiga orang pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) di p
Sergai(harianSIB.com)Polres Serdangbedagai (Sergai) mengamankan seorang sopir angkutan umum (angkot) jurusan MedanTebingtingi dari perusaha
Jakarta(harianSIB.com)Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegas
Jakarta(harianSIB.com)KPK mengendus adanya pembelian jet pribadi melalui hasil korupsi dari penggunaan dana penunjang operasional dan progra