Jakarta
(harianSIB.com)
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (
DPP PKB),
Muhaimin Iskandar atau
Cak Imin, menyerukan agar
pesantren di Indonesia harus benar-benar bersih dari tiga dosa besar pendidikan. Apa saja tiga dosa besar itu?
Tiga dosa besar itu adalah perundungan (
bullying),
kekerasan seksual, dan
intoleransi. Pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk komitmen
PKB terhadap kualitas dan keamanan lingkungan pendidikan, khususnya di institusi
pesantren.
Baca Juga:
"Perundungan,
kekerasan seksual, dan
intoleransi merupakan masalah serius yang bisa merusak citra dan tujuan mulai pendidikan. Apalagi di lingkungan pendidikan berbasis agama dan tradisi seperti
pesantren hal tersebut tidak boleh terjadi," ujar
Cak Imin kepada wartawan, Selasa (24/6).
Dia mengatakan, perundungan atau
bullying terus terjadi dalam berbagai lembaga pendidikan termasuk
pesantren. Perundungan ini bisa terjadi antar-peserta didik maupun dari guru kepada murid.
Baca Juga:
"Perundungan ini sangat rentan terjadi, apalagi di lembaga pendidikan yang bersifat asrama atau boarding seperti
pesantren. Di beberapa kasus, perundungan ini bahkan sampai menghilangkan nyawa santri. Ke depan, hal ini tidak boleh lagi terjadi," katanya.
Lebih lanjut, dia mengatakan, dosa kedua yang harus diberantas adalah
kekerasan seksual.
Cak Imin lantas mengungkapkan keprihatinannya atas banyaknya kasus pelecehan seksual yang terjadi di beberapa lembaga pendidikan yang mengatasnamakan
pesantren.
Menurutnya, kasus-kasus semacam ini kerap muncul di lembaga pendidikan kecil berkedok yayasan anak yatim, lembaga tahfidz, dan sejenisnya.
"Hal ini terutama sering dilakukan oleh pengasuh lembaga pendidikan dengan berbagai dalih, mulai dari menyembuhkan penyakit hingga alasan transfer ilmu," jelasnya.
Terakhir,
Cak Imin menyoroti dosa
intoleransi. Ia menegaskan bahwa lembaga pendidikan agama seperti
pesantren sama sekali tidak boleh mengajarkan cara pandang ekstrem yang merendahkan kelompok manusia lain dan meninggikan sebagian kelompok.
"Tidak boleh
pesantren kita mengajar
intoleransi, baik dalam cara pandang agama maupun cara pandang bernegara," tegasnya.
Untuk mencegah ketiga dosa besar tersebut terjadi,
Cak Imin mengusulkan beberapa langkah konkret. Pertama,
pesantren harus memiliki forum komunikasi yang kuat untuk saling mengawasi dan memastikan lingkungan yang aman.
Kedua,
pesantren juga harus intensif bekerja sama dan berkomunikasi dengan lembaga-lembaga negara terkait, seperti kepolisian, dinas sosial, dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Terakhir,
pesantren tidak boleh tercerabut dari masyarakat di sekelilingnya.
"Dengan demikian, semua pemangku kepentingan (stakeholder) bisa bekerja sama untuk menghindarkan
pesantren dari tiga dosa besar pendidikan ini," pungkasnya. (**)