Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 30 Juni 2025

KPK akan Telusuri Proyek Lain di Sumut Pasca OTT

Redaksi - Senin, 30 Juni 2025 01:03 WIB
65 view
KPK akan Telusuri Proyek Lain di Sumut Pasca OTT
Foto: harianSIB.com/Int
Lima tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Mandailing Natal, Sumatera Utara.
Jakarta (harianSIB.com)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan terus menelusuri dan mendalami sejumlah proyek pengadaan barang dan jasa di Sumatera Utara, menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Kamis, (26/6/2025)

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut bahwa OTT ini menjadi pintu masuk bagi pihaknya untuk mengungkap potensi korupsi yang lebih luas di wilayah tersebut.

Baca Juga:

"Kegiatan tangkap tangan ini sebagai pintu masuk, dan KPK masih akan terus menelusuri dan mendalami terkait proyek atau pengadaan barang dan jasa lainnya," ujar Asep dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (28/6).

Pengungkapan kasus ini berawal dari keluhan masyarakat mengenai buruknya kondisi infrastruktur di Sumut. Dari laporan tersebut, KPK mendalami proyek pembangunan jalan yang dikerjakan Dinas PUPR Sumut dan Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumut.

Baca Juga:

Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap ini. Mereka adalah, Topan Obaja Putra Ginting, Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut; Rasuli Efendi Siregar, Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut yang juga merangkap sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK); Heliyanto, PPK Satker PJN Wilayah I Sumut; M. Akhirun Efendi Siregar, Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup (DNG); M. Rayhan Dulasmi Pilang, Direktur PT Rona Na Mora (RN).

Kelima tersangka kini ditahan di Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih untuk 20 hari pertama, terhitung hingga 17 Juli 2025. Proyek yang diduga sarat penyimpangan tersebut antara lain: Preservasi Jalan Sp. Kota Pinang- Gunung Tua-Sp. Pal XI tahun 2023 senilai Rp56,5 miliar.

Kemudian, preservasi Jalan Sp. Kota Pinang-Gunung Tua-Sp. Pal XI tahun 2024 senilai Rp17,5 miliar. Rehabilitasi Jalan dan Penanganan Longsor tahun 2025 di jalur yang sama dan preservasi Jalan tahun 2025 di jalur yang sama.

Sementara itu, proyek pada Satker PJN Wilayah I Sumut mencakup pembangunan Jalan Sipiongot-Batas Labuhanbatu Selatan dengan nilai proyek Rp96 miliar, pembangunan jalan Hutaimbaru- Sipiongot senilai Rp61,8 miliar.

"Total nilai proyek setidaknya mencapai Rp231,8 miliar. KPK akan terus mendalami proyek-proyek lainnya yang berpotensi bermasalah," tegas Asep. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru