Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 07 September 2025

Era Baru Prabowo: Lima Kebijakan Strategis Warisan Jokowi Direvisi dalam 9 Bulan

Redaksi - Kamis, 10 Juli 2025 13:58 WIB
610 view
Era Baru Prabowo: Lima Kebijakan Strategis Warisan Jokowi Direvisi dalam 9 Bulan
(Foto harianSIB.com/Dok)
Prabowo Subianto dan Jokowi
Jakarta(harianSIB.com)

Kurang dari satu tahun memimpin, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto telah melakukan revisi dan pembatalan terhadap lima kebijakan strategis yang diwariskan dari era Presiden Joko Widodo. Sejak dilantik pada Oktober 2024, perubahan signifikan ini menyentuh sektor vital seperti pajak, administrasi wilayah, proyek strategis nasional, lingkungan, hingga pendidikan.

Langkah-langkah ini disebut bertujuan untuk menyesuaikan kebijakan dengan prioritas pemerintahan baru dan menjawab berbagai persoalan yang muncul di masyarakat. Berikut adalah rincian kelima kebijakan tersebut:

Baca Juga:

1. Pembatalan Kenaikan PPN 12% untuk Barang Pokok

Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk membatalkan rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% untuk barang-barang kebutuhan pokok. Rencana yang merupakan amanat UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) ini sebelumnya dijadwalkan berlaku pada awal 2025.

Baca Juga:

Keputusan pembatalan diambil setelah rapat internal pada malam Tahun Baru 2025. Kenaikan PPN 12% kini hanya akan diberlakukan untuk kategori barang mewah. Langkah ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah tantangan inflasi.

2. Pengembalian Empat Pulau Sengketa ke Aceh

Pemerintahan Prabowo secara resmi mengembalikan status administrasi empat pulau sengketa, Pulau Mangkir Gadang, Mangkir Ketek, Lipan, dan Panjang, kepada Provinsi Aceh. Kebijakan ini menganulir Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 58/2021 era Jokowi yang memasukkan keempat pulau tersebut ke dalam wilayah Sumatera Utara.

Pengembalian ini didasarkan pada tinjauan dokumen historis dan administrasi, sekaligus sebagai solusi atas protes yang telah lama disuarakan oleh pemerintah dan masyarakat Aceh.

3. Pemangkasan Anggaran IKN dan Realokasi Dana

Anggaran proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara untuk tahun 2025 mengalami pemangkasan signifikan. Dari alokasi yang diperkirakan akan terus meningkat, pemerintahan baru memotongnya menjadi Rp48,8 triliun.

Dana hasil pemangkasan tersebut dialihkan untuk mendanai program prioritas, utamanya program makan siang dan susu gratis bagi pelajar serta penguatan layanan kesehatan dasar. Presiden Prabowo menegaskan, "Membangun manusia lebih penting daripada megaproyek."

4. Larangan Ekspor Pasir Laut


Menindaklanjuti putusan Mahkamah Agung (MA) pada 2 Juni 2025, pemerintah secara resmi melarang kembali kegiatan ekspor pasir laut. Putusan MA tersebut membatalkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 26/2023 yang sebelumnya membuka izin ekspor setelah 20 tahun dilarang.

Pembatalan PP tersebut didasari oleh gugatan aktivis lingkungan yang menyoroti kerusakan ekosistem pesisir akibat penambangan pasir, seperti yang terjadi di Kepulauan Spermonde, Makassar. Kebijakan ini dinilai sebagai kemenangan bagi kedaulatan maritim dan keadilan ekologis.

5. Perombakan Sistem Penerimaan Siswa Baru

Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) berbasis zonasi yang diterapkan sejak 2017 resmi dirombak. Atas usulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan Mendikdasmen Abdul Mu'ti, sistem ini diganti untuk mengatasi berbagai masalah seperti pemalsuan alamat dan diskriminasi.

Perubahan fundamental tersebut meliputi:
Perubahan Nama: PPDB diubah menjadi SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru).
Penggantian Zonasi: Sistem zonasi diganti dengan sistem domisili yang memprioritaskan jarak aktual rumah ke sekolah.
Empat Jalur Baru: Jalur penerimaan terdiri dari Domisili (porsi terbesar), Afirmasi (kuota diperluas untuk keluarga miskin dan disabilitas), Prestasi, dan Mutasi.

Arah Kebijakan dan Dampak

Serangkaian perubahan kebijakan ini memicu beragam reaksi. Sebagian kalangan menilai langkah ini sebagai upaya "membongkar warisan" pemerintahan sebelumnya. Namun, pemerintah berargumen bahwa revisi ini didasarkan pada data dan kebutuhan riil masyarakat.

Data pendukung menunjukkan inflasi bulanan turun 0,5% pasca-pembatalan kenaikan PPN, kuota afirmasi untuk SMA dalam sistem penerimaan siswa baru naik dari 15% menjadi 30%, dan dana IKN yang dipangkas kini mendanai program makan siang untuk 15 juta pelajar.

Presiden Prabowo menegaskan bahwa kebijakan harus bersifat adaptif dan prioritas utama pemerintahannya adalah kesejahteraan rakyat. Tantangan ke depan bagi pemerintah adalah menjaga konsistensi dalam menerapkan visi dan kebijakan baru ini untuk dampak jangka panjang.(**)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru