Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 15 Juli 2025

Polda Jabar Bongkar Sindikat Penjualan Bayi ke Singapura, Sudah Dipesan sejak Dalam Kandungan

Redaksi - Selasa, 15 Juli 2025 14:12 WIB
147 view
Polda Jabar Bongkar Sindikat Penjualan Bayi ke Singapura, Sudah Dipesan sejak Dalam Kandungan
(ANTARA/HO-Polda Jabar)
Sebanyak 12 tersangka kasus praktik jual beli bayi saat digiring oleh petugas kepolisian di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Senin (14/7/2025).
Bandung(harianSIB.com)

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat menyelamatkan enam bayi yang akan dijual ke luar negeri dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Enam bayi ini ditemukan di dua lokasi berbeda, yakni satu bayi di Tangerang, Banten, dan lima lainnya di Pontianak, Kalimantan Barat.

Baca Juga:

Mereka langsung dibawa ke Rumah Sakit Sartika Asih Bandung untuk menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum dititipkan ke tempat penampungan, Selasa (15/7/2025).

"Namun, untuk enam bayi ini, kami dapatkanya satu di Tangerang, Banten, dan lima di Pontianak, Kalimantan Barat. Rencananya bakal dikirim ke Singapura," ujar Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan dikutip kompas.com

Baca Juga:

Mirisnya, sejumlah bayi ternyata telah dipesan sejak masih dalam kandungan.

Orangtua kandung bayi bahkan rela menjual anak mereka sebelum lahir, dengan imbalan biaya persalinan ditanggung dan bayi diserahkan begitu lahir.

"Ada orangtuanya secara sengaja menjual sejak dalam kandungan, sehingga sudah dipesan. Lalu, dibiayai persalinannya dan diambil oleh para pelanggan. Harga satu bayinya di kisaran Rp 11 juta sampai Rp 16 juta," ungkap Surawan.

Para pelaku TPPO ini telah menjalankan praktik keji tersebut sejak tahun 2023.

Sejauh ini, polisi telah menyelamatkan total 24 bayi, yang pengungkapannya berawal dari laporan salah satu orang tua yang anaknya diculik.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, menjelaskan bahwa ada 12 orang tersangka yang diamankan dalam kasus ini.

Mereka memiliki peran yang berbeda-beda dalam jaringan perdagangan bayi tersebut.

"Mereka memiliki perannya masing-masing, seperti ada sebagai perekrut awal, sebagai perawat ketika masih bayi maupun transaksinya, bahkan sampai sebelum lahir alias ketika masih dalam kandungan. Kemudian ada penampungannya, lalu ada pembuat surat-surat atau dokumen, serta pengirim," kata Hendra.

Penyelidikan masih terus berlanjut untuk mengungkap jaringan dan pembeli di luar negeri. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru