
Sidang Praperadilan Kasus Narkotika di Tanjungbalai Ditunda
Tanjungbalai(harianSIB.com)Sidang praperadilan kasus narkotika dengan pemohon dari Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Astara Kota Tanjungbalai
- Topan Ginting (TOP), Kadis PUPR Provinsi Sumut
- Rasuli Efendi Siregar (RES), Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut
- Heliyanto (HEL), PPK Satker PJN Wilayah I Sumut
- M Akhirun Pilang (KIR), Dirut PT DNG
- M Rayhan Dulasmi Pilang (RAY), Direktur PT RN.
KPK menduga Topan mengatur perusahaan swasta pemenang lelang untuk memperoleh keuntungan ekonomi. KPK menduga Topan mendapat janji fee Rp 8 miliar dari pihak swasta yang dimenangkan dalam proyek jalan senilai Rp 231,8 miliar itu.
Baca Juga:
KPK juga menduga mengatakan Akhirun dan Rayhan telah menarik duit Rp 2 miliar untuk dibagikan ke pejabat yang membantu mereka mendapat proyek. KPK juga telah menggeledah rumah Topan dan menyita uang serta senjata api. (*)
Baca Juga:
Tanjungbalai(harianSIB.com)Sidang praperadilan kasus narkotika dengan pemohon dari Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Astara Kota Tanjungbalai
Tanjungbalai(harianSIB.com)Sidang praperadilan kasus narkotika dengan pemohon dari Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Astara Kota Tanjungbalai
Medan(harianSIB.com)Tiga remaja berinisial FD (16), JP (14) dan EG (16), diamankan Polsek Medan Tuntungan, karena diduga terlibat tindak pid
Pandan(harianSIB.com)Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas III Barus, Binur Sitanggang, melaksanakan kunjungan koordinasi dengan Bup
Tapteng(harianSIB.com)Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sibolga ikut serta menyukseskan program akselerasi Menteri Imigrasi da