Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 19 Juli 2025

KPK Panggil Kajari Madina Terkait Korupsi Proyek Jalan di Sumut

Redaksi - Jumat, 18 Juli 2025 16:37 WIB
136 view
KPK Panggil Kajari Madina Terkait Korupsi Proyek Jalan di Sumut
KOMPAS.com/HARYANTI PUSPA SARI
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (1/7/2025).
Jakarta(harianSIB.com)

Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) melakukan pemanggilan terhadap 10 orang, terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalan di Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Mereka diperiksa sebagai saksi dalam dugaan korupsi tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyebut pemeriksaan dilaksanakan di kantor BPKP Kota Medan.

Baca Juga:

"Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK proyek pembangunan jalan di Provinsi Sumatera Utara (Sumut)," ujar Budi dikutip okezone.com, Jumat (18/7/2025).

Adapun para saksi yang dilakukan pemeriksaan di antaranya, AM selaku wiraswasta, lalu dari pihak swasta AS, I, S, W, A, R dan Konsultan Kt Pinas, ES.

Baca Juga:

KPK juga turut memanggil Kajari Mandailing Natal, MI dan Kasi Datun Kejari Mandailing Natal, GHS.

Hingga kini belum diketahui apakah para saksi tersebut hadir dalam pemeriksaaan ini.

Sekedar informasi, KPK telah menetapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara (Sumut) Topan Ginting (TOP) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek jalan di PUPR Provinsi Sumut dan di Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumut. Ia ditetapkan tersangka usai terjaring OTT KPK pada Kamis (26/6/2025) malam. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru