Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 22 Juli 2025

KPK Periksa Isabella, Istri Eks Kadis PUPR Sumut, Terkait Temuan Uang Miliaran dan Senjata Api

Redaksi - Senin, 21 Juli 2025 23:00 WIB
92 view
KPK Periksa Isabella, Istri Eks Kadis PUPR Sumut, Terkait Temuan Uang Miliaran dan Senjata Api
Foto harianSIB.com/Ist
Topan Ginting bersama istrinya Isabella Pencawan saat dilantik Bobby Nasution jadi Plt Sekda Kota Medan.
Medan(harianSIB.com)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Isabella, istri dari mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara, Topan Ginting, pada Senin (21/7/2025). Pemeriksaan ini merupakan buntut dari temuan uang tunai senilai Rp2,8 miliar dan dua pucuk senjata api saat penggeledahan di kediaman mereka pada awal Juli lalu.

Topan Ginting sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi pada proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara.

"Saksi (Isabella) didalami keterangannya terkait hasil penggeledahan di rumah tersangka TOP, yang juga merupakan kediaman saksi," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi pada hari Senin (21/7/2025).

Baca Juga:

Pemeriksaan terhadap Isabella difokuskan untuk menelusuri asal-usul uang miliaran rupiah dan kepemilikan senjata api yang ditemukan di rumahnya. Penyidik mendalami pengetahuan Isabella mengenai aliran dana yang diduga terkait dengan kasus korupsi yang menjerat suaminya.

Penggeledahan yang dilakukan tim penyidik KPK di kediaman mewah pasangan tersebut beberapa waktu lalu membuahkan hasil yang signifikan. Selain uang tunai Rp2,8 miliar, tim juga menemukan satu pucuk pistol merek Baretta beserta tujuh butir peluru dan satu pucuk senapan angin lengkap dengan amunisinya.

Baca Juga:

Terkait temuan senjata api tersebut, Budi menyatakan bahwa KPK akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menyelidiki lebih lanjut mengenai izin kepemilikannya. Belum dapat dipastikan apakah senjata tersebut memiliki kaitan dengan perkara korupsi yang sedang diusut.

Kasus ini sendiri bermula dari dugaan korupsi pada proyek pembangunan jalan di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah. Penemuan uang tunai yang nilainya mendekati total kerugian negara dalam proyek tersebut di rumah tersangka menjadi salah satu fokus utama penyidikan KPK saat ini.

KPK terus mendalami keterkaitan antara temuan uang dan senjata dengan pokok perkara korupsi yang menjerat mantan Kadis PUPR Sumut, Topan Ginting.(**)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru