Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 26 Juli 2025

20 Kades dan ASN Terjaring OTT, Terkait Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa

Redaksi - Jumat, 25 Juli 2025 11:50 WIB
644 view
20 Kades dan ASN Terjaring OTT, Terkait Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa
Foto: Kejati Sumsel
Sebanyak 20 oknum Kades dan ASN yang terjadring OTT saat tiba di Gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Kamis (24/7/2025) malam.

OTT ini, jelas Vanny, bukan sekadar penegakan hukum, tetapi juga menjadi peringatan keras bagi seluruh kepala desa di Sumsel agar tidak menyalahgunakan dana desa, terlebih jika digunakan untuk memenuhi permintaan pihak-pihak yang tidak berwenang.

"Kami mengimbau para kepala desa agar tidak ragu menolak permintaan yang tidak sesuai aturan, apalagi yang mengatasnamakan APH. Segera minta pendampingan kepada kejaksaan melalui Program Jaga Desa," tegasnya.

Terkait OTT ini, penyidik Kejati Sumsel masih mendalami aliran dana dan mencoba mengungkap sejauh mana praktik seperti ini telah berlangsung. Apakah ini baru pertama kali atau sudah menjadi pola yang sistematis, penyidik akan menggali semuanya.

Baca Juga:

Menurut Vanny, penyelidikan masih terus berjalan. Pihaknya juga akan menelusuri apakah ada pihak lain yang terlibat dan seberapa sering pola ini terjadi.

"Kasus ini menunjukkan bahwa potensi penyalahgunaan ADD masih tinggi jika tidak diawasi dengan baik. Kejati Sumsel juga memastikan akan terus memantau dan melakukan penindakan tegas apabila ada kasus serupa terjadi di daerah lain ," tegas Vanny.(*)

Baca Juga:
Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru